SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Warga Perumahan Jaten Permai Indah (JPI) dan masyarakat Dusun Sawahan,Jaten, Karanganyar nyaris bentrok lantaran persoalan area permakaman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, seorang warga Perumahan JPI, Bonaventura Joko Ismono, yang meninggal pada Rabu (17/7/2013) sore, hendak dimakamkan di permakaman umun Dusun Sawahan pada Kamis (18/7/2013). Keluarga mendiang bersama warga perumahan JPI mengaku telah mengantongi izin dari Kepala Dusun (Kadus) Sawahan, Suyanto, untuk mengebumikan Joko di area permakaman desa setempat. Oleh sebab itu, mereka telah menggali kubur pada Rabu sore.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun, saat hendak mengantar jenazah ke tempat peristirahatan terakhir, mereka dihadang oleh sejumlah warga Dusun Sawahan yang memblokade akses masuk area permakaman dengan bambu. Masyarakat desa mengaku terpaksa memblokade jalan lantaran telah membuat kesepakatan dengan pihak pengembang perumahan bahwa warga JPI dilarang menggunakan area permakaman desa.

Pihak pengembang diwajibkan menyediakan area permakaman umum sendiri atau memberi kompensasi berupa lahan untuk memperluas permakaman desa.

“Dulu sudah ada kesepakatan seperti itu, saksinya Ketua DPRD [Sumanto], Sekretaris DPU [Edi Sriyatno] dan Kades. Tapi sekarang masalahnya tanah yang dijanjikan pihak pengembang untuk perluasan permakaman sudah dijual oleh pengembang,” ungkap seorang warga Dusun Sawahan, Kliwon.

Guna meredam kondisi yang memanas itu, sejumlah anggota kepolisian Polres Karanganyar serta Satpol PP Karanganyar diterjunkan. Bahkan, Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, Camat Jaten, Titik Umarni, serta Kepala DPU Karanganyar, Priharyanto turut turun tangan meredam gejolak warga.

Setelah bernegosiasi, warga desa akhirnya bersedia mundur dan mengizinkan jenazah dimakamkan.

“Yang penting dimakamkan dulu, kasihan yang meninggal sudah waktunya diistirahatkan. Perkara lainnya nanti bisa dirembuk bersama untuk mencari jalan keluar, tidak perlu bentrok tidak ada manfaatnya,” imbau Kapolres kepada warga.

Camat Jaten, Titik Umarni, menjamin bentrokan semacam itu tak akan terjadi lagi. Pemerintah akan mendesak pihak pengembang perumahan untuk menyediakan fasilitas permakaman umum bagi warganya. Pasalnya, terdapat beberapa perumahan lain di wilayah Jaten yang belum menyediakan area fasilitas umum seperti permakaman, sehingga kerap menimbulkan gejolak antara warga desa dan warga perumahan.

“Sudah selesai masalahnya, warga mengizinkan tapi ini untuk yang terakhir kali. Memang semestinya pengembang menyiapkan area fasilitas umum saat membangun perumahan, itu ada dalam syarat perizinan mendirikan perumahan,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya