SOLOPOS.COM - Salah satu warga Sangkrah, Pasar Kliwon yang menempati area bantaran rel kereta api menunjukkan surat tagihan sewa lahan yang ditempati sejak puluhan tahun lalu. Surat dari PT KAI Daops VI diterima warga pada Senin (25/3/2013) siang. (JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi)

Salah satu warga Sangkrah, Pasar Kliwon yang menempati area bantaran rel kereta api menunjukkan surat tagihan sewa lahan yang ditempati sejak puluhan tahun lalu. Surat dari PT KAI Daops VI diterima warga pada Senin (25/3/2013) siang. (JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi)

Salah satu warga Sangkrah, Pasar Kliwon yang menempati area bantaran rel kereta api menunjukkan surat tagihan sewa lahan yang ditempati sejak puluhan tahun lalu. Surat dari PT KAI Daops VI diterima warga pada Senin (25/3/2013) siang. (JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi)

SOLO – Warga Sangkrah yang menempati rumah dinas di bantaran rel kereta api (KA) dipaksa oleh petugas PT KAI Daops VI membayar uang sewa lahan. Pemaksaan itu ditandai dengan penunjukkan surat yang dilampiri dengan keterangan batas waktu pembayaran.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kami didatangi oleh petugas PT KAI. Intinya memberikan surat perpanjangan sewa lahan, namun di bawahnya tertulis kapan akan diselesaikan pembayaran, ini kan namanya pemaksaan,” papar Ny Karjono, 61, salah satu warga. Ny Karjono mengaku kaget dengan kedatangan surat yang dibawa oleh petugas PT KAI. Tagihan pembayaran sewa lahan tersebut, kata dia, terakumulasi sebelum adanya kenaikan harga sewan hingga setelah adanya kenaikan harga sewa lahan yang mencapai 1.000 persen. Dirinya belum pernah mendapatkan pemberitahuan terlebih dahulu mengenai isi dalam surat tersebut.

“Kami warga yang menempati rumah dinas kan rata-rata janda. Hla masak disuruh membayar uang sewa sebesar Rp12 juta lebih. Uang darimana sebesar itu?. Surat ini memang masih beredar bagi warga yang menempati rumah dinas, kemungkinan besok akan merembet ke warga,” jelas dia.

Selain dipaksa membayar uang sewa lahan tersebut, Ny Karjono merasa janggal dengan sistem pengelolaan PT KAI. Sebab, dirinya mengaku sudah membayar uang sewa lahan sampai akhir 2012. “Tiap tahun saya sendiri tidak pernah telat membayar sewa lahan, ya memang melalui transfer bank. Namun pembayarannya ya sesuai tarif lama (belum ada kenaikan). Tarif lama untuk sewa lahan dan rumah saya yaitu Rp700.000 pertahun. Anehnya, saya kok masih dibebani dengan uang sewa lagi. Berarti, pembayaran saya selama ini tidak diperhatikan dan diterima oleh PT KAI. Ini kan sangat janggal, kemana uang saya yang selama ini saya transfer,” tegas perempuan paruh bayu itu.

Keluhan senada diungkapkan warga, Suwarno. Dia menganggap PT KAI tidak konsisten dalam melakukan pendataan terkait lahan yang berada di area bantaran rel kereta api. “Pendataan lahan tidak merata. Saya juga heran, mengapa beban biaya sewa hanya dikenakan bagi warga yang menempati RT 004. Ini kan tidak adil, seolah kami dijadikan uji coba, kalau petugas berhasil menarik iuran dari warga, kemungkinan RT sebelah juga turut ditarik,” jelas Suwarno.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Jangan Larang Kami Tinggal di Bantaran Kereta (Jaladara), Sutino, meminta kepada PT KAI untuk melakukan dialog untuk mencari titik temu persoalan pembayaran sewa lahan. “Status tanah ini sebenarnya seperti apa. Banyak kejanggalan yang ada di sini. Tagihan tidak merata, warga tidak pernah diberitahu soal pembayaran,” jelas dia.

Sutino juga mengkritisi ketua DPRD Kota Solo yang ingin melindungi warga bantaran dari pembayaran sewa lahan. Informasi sebelumnya, DPRD menjamin PT KAI tidak akan menarik pembayaran sewa lahan terhitung sejak adanya kenaikan 1.000 persen (tahun 2010 ke atas). “Kenyataannya, sekarang malah kami diminta membayar sewa lahan secara penuh. Ini menunjukkan PT KAI tidak konsisten, kami minta pimpinan DPRD dan Pemkot menyelesaikan persoalan ini,” pungkas Sutino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya