SOLOPOS.COM - Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa melambaikan tangan kepada awak media saat menuju presidensial lounge di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/6/2022). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Solopos.com, JAKARTA–Suharso Monoarfa akan melayangkan surat klarifikasi kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait pelengseran dirinya dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PPP. Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bidang Organisasi, Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Syaifullah Tamliha menyebut bahwa rapat pengurus harian dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang melengserkan Suharso tak sah.

“Pak Suharso Monoarfa sudah menyiapkan surat klarifikasi kepada Menkumham terhadap Kegiatan Rapat Pengurus Harian dan Mukernas yang dilaksanakan Pak Arsul Sani [Wakil Ketua Umum PPP] yang tidak sesuai dengan prosedur dalam aturan AD/ART PPP,” ujar Tamliha saat dihubungi Bisnis, Kamis (8/9/2022).

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Dia menjelaskan, dua kegiatan tersebut diselenggarakan secara tak sah karena undangan rapat tak ditandatangani oleh Suharso dan Arwani Thomafi sebagai sebagai Ketua Umum PPP dan Sekretaris Jenderal PPP resmi sesuai SK Kemenkumham. Padahal, tegas Tamliha, kewajiban menyertakan tanda tangan ketum dan sekjen sudah diatur dalam AD/ART PPP.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga Sekjen PPP Klaim Tak Ada Dualisme PPP

Menurut Tamliha, surat klarifikasi akan dilayangkan setelah Suharso tiba di Jakarta. Saat ini, Ketua Bappenas tersebut masih menghadiri Rapat Tingkat Menteri G20 di Pulau Belitung. “Insya Allah besok sudah tiba di Jakarta,” ungkapnya.

Manuver Kubu Mardiono

Surat klarifikasi tersebut sebagai respon Suharso karena Plt. Ketum PPP versi Mukernas, Muhamad Mardiono, telah mengajukan perubahan susunan kepengurusan partai ke Kemenkumham pada Selasa (6/9/2022). “Sesuai dengan UU Partai Politik bahwa setiap perubahan susunan harus disahkan oleh Kemenkumham, maka kita ajukan untuk ajukan perubahan. Tadi sekitar jam 14.30,” ungkap pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan susunan kepengurusan yang diubah hanya posisi ketua umum, yang sebelumnya Suharso Monoarfa menjadi Muhamad Mardiono. Dalam kepengurusan baru yang diajukan, nama Suharso tak dimasukan di dalamnya.

Meski begitu, Arsul mengatakan dalam kepengurusan baru posisi Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) sengaja dikosong untuk diisi oleh Suharso jika dia bersedia. “Kami hanya ajukan perubahan posisi Ketum saja. Berharap Pak Suharso bersedia jadi Ketua MPP, sementara kami kosongkan,” ujar Arsul lewat pesan singkat, Selasa (6/9/2022).

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Konflik PPP: Suharso Siapkan ‘Amunisi’ Lawan Balik Kubu Mardiono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya