SOLOPOS.COM - Kompol Novel Baswedan (liputan6.com)

Kompol Novel Baswedan (liputan6.com)

SEMARANG – Apa yang dialami Kompol Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat akan dijemput paksa polisi, sampai juga di telinga warga tempat kelahiran Novel di Semarang, Jawa Tengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Warga Kampung Sumur Umbul, RT 05/05, Kelurahan Melati Baru, Kecamatan Semarang Timur, menyatakan dukungannya terhadap Novel. Ketua RT 05, Aris Suyatman, mengungkapkan keheranannya atas tuduhan penganiayaan yang dilakukan Novel. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan kepribadian Novel yang dikenalnya semasa masih tinggal di Semarang dulu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya sempat melihat berita tentang rencana polisi menjemput paksa Pak Novel karena dituduh melakukan penganiayaan waktu bertugas di luar Jawa. Saya heran saja, dia itu orangnya ramah dan sangat dermawan. Beberapa kali warga di sini dibantunya, kok bisa dituduh seperti itu,” ujar Aris, Minggu (7/10/2012) seperti dikutip okezone.com.

Dibeberkan Aris, keluarga besar Baswedan dulu menempati rumah nomor 84 di Kampung Sumur Umbul. Delapan tahun lalu, keluarga Baswedan pindah ke kawasan Sampangan. Tanah dan bangunan yang ditinggalkan diwakafkan untuk kepentingan ibadah dan sosial.

“Rumah keluarga Baswedan yang dulu ditempati kini sudah diwakafkan kepada warga untuk dijadikan masjid bernama Al Jannah. Mereka pindah dari sini sekira delapan tahun lalu dan menetap di Sampangan. Namun, kabarnya semua keluarga beliau sudah pindah lagi ke Jakarta,” tutur Aris.

Aris menegaskan, warga di daerahnya dengan tegas mendukung Kompol Novel Baswedan atas apa yang sedang dialaminya. “Saya memang tidak begitu paham dengan apa yang terjadi di Jakarta, tapi saya bersama warga mendukung penuh beliau,” ungkapnya.

Novel merupakan putra kedua dari empat bersaudara dari pasangan Salim Baswedan dan Fatimah. Sejak kecil, Novel dikenal cerdas dan baik hati. Bahkan, ketika sudah menjadi polisi dan pindah rumah ke Sampangan, dia tidak melupakan mantan tetangganya di Sumur Umbul.

Seperti diketahui, penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi di Korlantas Mabes Polri itu akan dijemput paksa oleh Provost Polda Metro Jaya atas tuduhan penganiayaan seorang pencuri sarang walet pada Februari 2004. Saat itu Novel bertugas sebagai Kasatreskrim Polres Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya