SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

JAKARTA – Langkah Polda Bengkulu yang tiba-tiba hendak menyeret salah satu penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan dalam penyidikan kasus penganiayaan yang berakibat tewasnya seorang tersangka saat dirinya menjadi Kasatreskrim di Bengkulu tahun 2004 silam mengundang banyak pertanyaan dan kecaman. Kasus itu dinilai mengada-ada dan diyakini menjadi salah satu skenario Mabes Polri untuk menggoyang KPK yang tengah mengusut kasus korupsi di Korps Lalu Lintas Polri.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Jika dalam masalah Kompol Novel Baswedan muncul kesan bahwa ada upaya untuk mencari-cari aib dari masa lalu untuk menyeret perwira itu ke depan pengadilan, maka bisa saja Kapolri sekarang, Jenderal Pol Timur Pradopo juga kembali disidik terkait aibnya di masa lalu. Berdasarkan penelusuran Solopos.com, salah kasus yang menggayuti rekam jejak Timur Pradopo terkait dugaan pelanggaran HAM berat yaitu saat kasus penembakan sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti saat unjuk rasa reformasi tahun 1998 silam.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam sebuah pemberitaan saat Timur tengah dalam proses untuk dicalonkan sebagai Kapolri pada 2010 lalu, masalah rekam jejak Timur itu terungkap lagi. Saat itu Ketua Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Trisakti, Semanggi I-II Albert Hasibuan mengakui Timur Pradopo merupakan salah satu nama yang dipanggil untuk diperiksa terkait kasus yang terjadi pada 1998 itu.

“Pada saat itu, dalam kasus Trisakti, nama Timur memang muncul dan ia dimintai pertanggungjawaban atas kerusuhan 1998, tapi nyatanya ia tak memenuhi panggilan,” kata Albert seperti dikutip Media Indonesia. Saat itu, lanjut Albert, KPP lalu menyerahkan kasus itu ke Kejagung, tapi Kejagung tidak memrosesnya lebih lanjut. Karena itu, Albert menilai kasus Trisaksi, Semanggi I dan II belumlah tuntas.

Ketika itu, sambung Albert, pihaknya memanggil semua yang terkait seperti Kapolri, Kapolres, dan Kapolda. Saat itu Timur mrnjabat Kapolres Jakarta Barat. “Banyak yang dipanggil ketika itu tapi banyak yang tak memenuhi panggilan. Tak berhenti di situ, KPP lalu meminta PN Jakpus unutk memroses dan melakukan pemanggilan, tapi tidak juga dipenuhi. Termasuk di antara Pak Timur,” katanya.

Tragedi Trisakti adalah kasus penembakan terhadap mahasiswa saat melakukan demonstrasi menuntut Soeharto mundur dari jabatannya. Dalam tragedi tersebut, empat mahasiswa Trisakti disebut tewas diterjang peluru, sementara puluhan korban lainnya mengalami luka-luka. Keempat korban tewas itu adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Mereka tertembak di dalam kampusnya.

Dalam kejadian itu, Timor Pradopo menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat dan bertanggung jawab langsung untuk pengerahan pasukan saat kejadian tersebut. Pada tahun 2002, ketika Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Azasi Manusia (KPP-HAM) menyetorkan puluhan nama petinggi TNI/Polri yang terlibat kasus itu, nama Timur Pradopo turut disebutkan dalam berkas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya