SOLOPOS.COM - Bagya saat diangkat oleh puluhan warga Desa Bejiharjo di halaman Polres Gunungkidul, Senin (22/9/2014). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Penetapan sebagai tersangka tindak pidana pengusahaan sumber daya air tanpa izin tak membuat Bagya gentar. Namun, dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk memberikan perlindungan.

Dia mengaku siap menghadapi segala tuntutan yang disangkakan. Hanya, yang membuat khawatir Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Wisata Bejiharjo itu adalah dampak terhadap keluarganya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebab, tidak bisa dipungkiri, satus tesangka membuat anggota keluarga menjadi tertekan. Apalagi, sambungnya, orang yang tersangkut masalah hukum dicap miring oleh masyarakat.

“Kalau saya pribadi tidak masalah, karena siap menghadapi segala dugaan itu. Tapi, untuk keluarga saya itu menjadi masalah, karena setiap saat terus bertanya tentang perkembangan kasus itu,” kata Bagya, kepada wartawan, Senin (22/9/2014).

Dia mengaku, sejak ditetapkan tersangka pada Selasa (16/9/2014) lalu, membuat orang tuanya khawatir dan tertekan.

“Jujur orang tua saya sangat tertekan, dan merasa gelisah. Apalagi, anak saya yang mulai beranjak dewasa pasti juga mengalami hal yang sama, terutama saat berada di sekolah,” aku Ketua Pokdarwis Dewa Bejo itu.

Oleh karenanya, Bagya meminta perlindungan ke Pemkab. Pasalnya, dia merasa hanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam hal pengelolaan obyek wisata Gua Pindul.

“Saya juga heran, kenapa saya ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi, yang saya lakukan murni mendapatkan restu dari pemerintah,” tegas dia.

Sejak konflik Pindul mencuat pada 2011 lalu, Bagya mengaku sudah dipanggil aparat kepolisian sebanyak 16 kali. Namun, baru akhir-akhir ini ada peningkatan status dari saksi menjadi tersangka.

“Surat pemberitahuan sebagai tersangka ditandatangani pada 16 September lalu. Jadi, mulai saat itu status saya berubah, dan bukan lagi sebagai saksi,” paparnya.

Menurut dia, penetapan tersebut sungguh tidak adil. Sebab, apa yang dilakukan memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi masyarakat di sekitar Gua Pindul.

“Saya siap menghadapi segala tuntutan yang ditujukan. Tapi, saya juga meminta perlindungan ke pemerintah, karena apa yang saya lakukan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya