SOLOPOS.COM - Vijaya Fitriasa (Antara/Hafidz Mubarak)

Solopos.com, SOLO - Upaya bos baru Persis, Vijaya Fitriyasa, mengambil hati masyarakat Solo agaknya tak akan mudah. Meski telah mempersiapkan perayaan HUT ke-96 Persis Solo yang meriah, sejumlah ganjalan kemungkinan masih akan terus menghadangnya.

Salah satu batu sandungan itu adalah penolakan pengakuan dari pendiri PT PT Persis Solo Saestu (PSS), Her Suprabu. Hingga kini, ia masih mempermasalahkan pengalihan 70 persen saham PT PSS dari PT. Syahdana Property Nusantara (SPN) kepada Vijaya Fitriyasa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Her Suprabu mengungkapkan pihaknya belum mengakui adanya perpindahan saham tersebut. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan MoU antara PT SPN dengan PT PSS. “Perpindahan itu juga tidak sesuai dengan AD-ART [Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga] PT PSS,” ungkapnya kepada Solopos.com, Rabu (6/11/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya, Vijaya Fitriyasa, sempat mengatakan akan merangkul pemilik saham lama termasuk Her Suprabu dan klub-klub internal Persis. Ia bahkan berencana memberikan peran strategis kepada klub internal sebagai pemasok pemain Persis di masa depan.

“Mau dirangkul bagaimana? Sampai saat ini kami belum mengakui perpindahan saham itu,” kata Her tegas.

Ia menjelaskan dalam pemahamannya 90 persen saham di PT PSS masih milik PT SPN. “Dalam MoU [antara PT PSS dengan PT SPN] sudah jelas. Kami akan tetap berpegang pada MoU itu yaitu perjanjian mengembalikan kejayaan Persis antara PT PSS dengan PT SPN. Selain itu, pelepasan saham harus melalui forum rapat umum pemegang saham (RUPS),” terang dia.

Her mengungkapkan PT PSS baru saja menggelar RUPS pada tanggal 15 Oktober 2019 dengan mengundang dirinya sebagai salah satu pemilik saham. Namun ia menyebut surat undangan baru diketahuinya pada 14 Oktober 2019. Padahal sejak 12 Oktober 2019 dia harus ke Arab Saudi terkait pekerjaan.

“Surat undangannya tertanggal 30 September, tapi kenapa baru sampai saya 14 Oktober? Ini kan aneh. Saat ini saya sudah menyerahkan segala urusan terkait saham pada pengacara. Nanti akan dikaji kebijakan selanjutnya seperti apa,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya