Solo (Solopos.com) – Polemik pemilihan Ketua Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) semakin meruncing.
Pihak yang memrotes proses pemilihan tetap bersikukuh untuk mengadakan pemilihan ulang, sedangkan pengurus HPPK saat ini merasa pemilihan itu telah sesuai aturan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.
Seperti yang diungkapkan salah satu pedagang, Suhardi, saat berdiskusi dengan Wawali. Menurutnya, saat itu tidak dilakukan musyawarah yang mengundang seluruh pedagang untuk laporan pertanggungjawaban pengurus. Juga ada pembentukan ketua blok tanpa sepengetahuan anggota blok dan mengadakan musyawarah secara sepihak karena hanya mengundang sekitar 200 pedagang dari jumlah total sekitar 2.000 pedagang. Selain itu, ada polling yang dianggap tidak sesuai dengan AD/ART. Mereka mendatangi Wawali dengan membawa bukti berupa edaran untuk polling dan AD/ART. Salah satu pedagang yang pernah menjadi penasihat kepengurusan HPPK periode 2007-2011, M Hadi, mengatakan ada beberapa kejanggalan saat kepengurusan HPPK periode 2007-2011.
”Saat pelantikan HPPK periode 2007-2011, saya sudah menemukan kejanggalan saat diadakan Raker. Tidak ada susunan pengurus, anggaran dana serta visi dan misi,” ungkapnya. Dalam pertemuan itu, mereka berharap diadakan pemilihan ulang. Jika pengurus HPPK saat ini tidak mau menerima usul tersebut, mereka berencana membentuk HPPK tandingan yang akan meluruskan HPPK sesuai AD/ART. Hal itu adalah alternatif terakhir jika tidak ada solusi untuk polemik tersebut.
Kala itu, Rudy, sapaan akrab Wawali menyatakan bahwa ada ketimpangan dalam AD/ART yang perlu disempurnakan agar lebih rinci. Ia tidak ingin menggugurkan kepengurusan HPPK saat ini yang telah terpilih. Hanya, ia menganggap proses pemilihan itu tidak sah menurut AD/ART di antaranya laporan pertanggungjawaban iuran yang seharusnya dilaporkan kepada semua pedagang. Juga dibentuk panitia untuk pemilihan Ketua HPPK baru dan polling yang tidak dapat digunakan sebagai perwakilan suara pedagang dalam pemilihan. ”Arti Polling dengan suara terbanyak itu berbeda. Polling adalah jajak pendapat sebagai tolok ukur, bukan menjadi patokan dalam pemilihan,” paparnya.
Ia juga menegaskan masalah itu adalah internal organisasi dan ia tidak ingin mencampuradukkan dengan pro-kontra rencana revitalisasi Pasar Klewer. ”Setelah Walikota Solo menugaskan saya untuk menyelesaikan polemik ini, maka saya akan mengundang seluruh pedagang di Pasar Klewer,” tukasnya.
aak