SOLOPOS.COM - Para politikus Partai Golkar bersalaman seusai sidang MP, Rabu (25/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Konflik Partai Golkar menemui babak baru. Kubu Ical melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim atas dugaan pemalsuan surat mandat.

Solopos.com, JAKARTA – Pengurus Partai Golkar versi Munas Bali atau kubu Aburizal Bakrie (Ical) mengaku laporannya soal pemalsuan mandat oleh kubu Golkar versi Munas Ancol sudah diterima Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Sekretaris Jenderal Partai versi Bali Idrus Marham mengatakan laporan pihaknya terkait pemalsuan surat mandat pengurus Munas Ancol diterima langsung oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

“Kabareskrim siap menindaklanjuti laporan partai Golkar. Beliau siap bentuk tim khusus tangani ini,” kata Idrus usai keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Menurut Idrus, Kabareskrim Budi Waseso meminta kesiapan pengurus Golkar daerah untuk dimintai keterangan, jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Idrus menambahkan Kabareskrim memberi saran agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan mengingat seluruh pengurus merupakan keluarga besar partai.

“Tapi kami merasa tidak dianggap oleh pihak sebelah. Semua DPD I dan II ada di belakang mendukung kami,” kata dia.

Mengenai laporannya diterima Kabareskrim, Wakil ketua umum bidang kepartaian Golkar Munas Bali Nurdin Halid mengapresiasi sikap Kabareskrim tersebut.

“Kabareskrim bilang laporan masyarakat diterima apalagi pengurus partai. Beliau meminta keseriusan kami, beliau penegak hukum sejati,” kata Nurdin.

Diakui Nurdin, bukti keseriusan Kabareskrim tangani laporan ini terlihat dari pernyataannya yang akan memeriksa pemalsuan surat mandat dengan tanda tangan orang yang sudah meninggal di Sumenep pada 2012.

“Akan dicek apa benar sudah meninggal,” kata Nurdin.

Setelah dari Bareskrim, sejumah pengurus daerah versi Munas Bali akan mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memprotes keputusan Menkumham yang mensahkan kubu Partai Golkar versi Munas Ancol.

“Mudah-mudahan Menkumham dengar ini dan segera mencabut suratnya,” kata Nurdin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya