SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Konflik Partai Golkar di Sukoharjo kian keruh.

Solopos.com, SUKOHARJO Kisruh di tubuh DPD II Partai Golkar Sukoharjo akibat dualisme kepemimpinan pengurus DPP meruncing. Kader di bawah naungan kubu Agung Laksono (AL) telah memiliki pengurus baru yang terpilih dalam Musyawarah Daerah di Solo, akhir pekan lalu. Pada sisi lain loyalis Aburizal Bakrie, Giyarto, menyatakan tidak ada Ketua DPD II Sukoharjo lain selain dirinya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sardjono yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Sukoharjo terpilih secara difinitif dalam Musda tersebut. Saat ditemui wartawan di ruang fraksi, Senin (15/6/2015), dia membenarkan dirinya terpilih menjadi Ketua DPD II dalam Musda se-Soloraya itu. Pada kesempatan itu Agus Sumantri terpilih menjadi sekretaris dan Suyana didapuk menjadi bendahara.

Menurut Sardjono kepengurusan tersebut dibentuk bukan untuk mengudeta kepengurusan yang dipimpin Giyarto. Namun, guna mengantisipasi jika nantinya kepengurusan DPP yang diakui adalah pengurus hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Jakarta, dengan Ketua Umum AL.

“Kepengurusan DPD II Sukoharjo tetap satu. Kepengurusan saya ini lebih pada upaya antisipatif. Misalnya kalau kepengurusan AL yang diakui, kami sudah punya pengurus. Kalau yang diakui ARB, berarti harus Musda lagi,” kata Sardjono. Ketika ditanya kepengurusan yang mana yang menurutnya dapat menjalankan roda partai, dia partai dijalankan secara bersama-sama.

Musda digelar juga untuk menyikapi hasil islah atau perdamaian yang dinilai masih mengambang. Sekretaris hasil Musda Solo, Agus Sumantri, mengatakan salah satu poin islah menyebutkan pengurus yang dapat mengusulkan dan menandatangi pengesahan calon kepala daerah adalah pengurus yang mengantongi Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo itu menilai poin itu tidak tegas.

“Berbeda halnya jika dinyatakan pengurus yang dapat mengusulkan dan menandatangani pengesahan calon kepala daerah adalah A atau B. Ini kan sama saja harus menunggu kepastian dari pusat,” kata Agus.

Terpisah, Giyarto yang juga Wakil Ketua DPRD Sukoharjo mengisyaratkan tidak mengakui kepengurusan hasil Musda Solo. Dia mengatakan tidak ada Ketua DPD II Partai Golkar Sukoharjo selain dirinya. Hal itu sesuai dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan ARB atas kepengurusan AL, beberapa waktu lalu. Implikasinya pengurus yang dinyatakan sah adalah hasil Munas Riau 2009 dengan Ketua Umum ARB. Sedangkan Giyarto merupakan produk dari Munas Riau tersebut.

“Pengurus DPD II Partai Golkar Sukoharjo tetap satu, ketuanya Giyarto. Tidak ada yang lain,” ucap dia.

Dimintai tanggapan mengenai adanya Musda Solo, dia menyatakan menghormatinya. Menurut dia hal itu bagian dari pilihan. Tetapi perlu diketahui, kata dia, berdasar putusan sela putusan PN Jakarta Utara, kepengurusan kubu AL dalam status quo. Artinya, segala perbuatan yang dilakukan tidak akan berdampak hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya