SOLOPOS.COM - Demo warga Papua di Malang, Selasa (19/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Ari Bowo Sucipto)

Konflik Papua diyakini tak cukup diselesaikan hanya dengan pembebasan Filep Karma.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus membentuk tim khusus yang menangani upaya dialog perdamaian di Papua untuk merealisasikan janjinya membangun demokrasi di Papua.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, mengatakan masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintahan Jokowi-JK untuk membawa Papua lebih dekat dengan Indonesia. Untuk itu, Presiden Jokowi harus membentuk tim khusus yang fokus menangani hal tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Presiden Jokowi boleh senang atas pembebasan Filep Karma, tetapi pekerjaan rumahnya untuk Papua masih panjang, dan Presiden harus segera menyusun tim di bawahnya,” katanya di Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Haris menuturkan tim tersebut harus mampu menjalin dialog perdamaian dengan masyarakat Papua dan merespons cepat tindak kekerasan, diskriminasi, serta ketegangan yang sering muncul antara masyarakat Papua dengan aparat keamanan. Menurutnya, Presiden Jokowi juga harus mendorong dibentuknya Pengadilan HAM di Papua agar penanganan pelanggaran HAM dapat diselesaikan.

Haris juga menyebutkan pembebasan Filep Karma merupakan langkah awal yang dapat dimanfaatkan pemerintah untuk membangun kepercayaan masyarakat Papua kepada pemerintah. Meski demikian, masih ada tahanan politik asal Papua yang belum dibebaskan.

Filep Karma dibebaskan setelah mendekam selama 11 tahun di penjara. Filep mendapat vonis 15 tahun karena menyuarakan kemerdekaan Papua. Filep merupakan aktivis kemerdekaan Papua yang terlibat dalam pengibaran bendera bintang kejora dalam sebuah upacara di Jayapura, 1 Desember 2004. Dia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, namun dibebaskan pada 19 November 2015.

Presiden sebelumnya menyebut akan mengupayakan pembebasan Filep Karma melalui proses grasi. Tetapi Filep menolak grasi karena tidak ingin mengakui kesalahannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya