SOLOPOS.COM - Warga melompati tembok yang menutup akses jalan tempat tinggal mereka di Penumping, Gowongan, Bumijo, Jetis, Yogyakarta, Jumat (12/05/2017). (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Konflik lahan Penumping masih berkepanjangan.

Harianjogja.com, JOGJA — Warga Kampung Penumping, Kelurahan Gowongan, Jetis tidak setuju jika harus menyumbangkan lahannya sebanyak 65 cm untuk dijadikan jalan.

Promosi Perjalanan Uang Logam di Indonesia dari Gobog hingga Koin Edisi Khusus

Baca Juga : Segel Raib dan Pembangunan Tembok Dilanjutkan, Lahan di Penumpung Disegel Ulang

Ekspedisi Mudik 2024

Hal itu disampaikan oleh salah satu warga Penumping, Khairul. Ia mengatakan untuk menyumbangkan lahan sebanyak 65 cm bagi warga cukup berat, karena tidak semua warga punya lahan yang cukup luas.

“Lagipula kami sudah puluhan tahun di situ dan di tanah itu [yang dibeli Ocho Darmowarsito] sudah terbentuk perkampungan dengan tata ruang jalan,” jelasnya ketika dihubungi Kamis (18/5/2017).

Tapi ia juga menyadari jika pemilik lahan baru menginginkan agar jalan yang sudah ada puluhan tahun itu ditutup. Karena itu, imbuhnya, warga berrencana berembug kembali dengan pemilik,

“Mudah-mudahan pemilik lebih toleran saat mendengar langsung dari warga.”

Sebelumnya warga Penumping memprotes penutupan akses jalan dan penembokan pintu beberapa rumah warga oleh Ocho Darmowarsito. Lahan tersebut sempat disegel oleh Satpol PP, sebelumnya akhirnya dirobek oleh Ocho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya