SOLOPOS.COM - Puluhan warga kampung Penumping menolak pembangunan tembok yang menutup akses jalan tempat tinggal mereka di Penumping, Gowongan, Bumijo, Jetis, Yogyakarta, Jumat (12/05/2017). (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Konflik lahan Penumping masih berkepanjangan.

Harianjogja.com, JOGJA — Warga Kampung Penumping, Kelurahan Gowongan, Jetis tidak setuju jika harus menyumbangkan lahannya sebanyak 65 cm untuk dijadikan jalan.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Baca Juga : KONFLIK LAHAN PENUMPING : Warga Tidak Setuju Menyumbangkan Lahannya

Sebelumnya warga Penumping memprotes penutupan akses jalan dan penembokan pintu beberapa rumah warga oleh Ocho Darmowarsito. Lahan tersebut sempat disegel oleh Satpol PP, sebelumnya akhirnya dirobek oleh Ocho.

Saat audiensi dengan warga, Ocho setuju jika tembok yang menutup beberapa pintu rumah warga segera dibongkar. Tapi, untuk jalan ia hanya sanggup memberikan lahannya sebanyak 65 cm. Sebelumnya warga menuntut agar disediakan jalan selebar 1,3 meter.

Pengakuan Khairul dikuatkan oleh anggota DPRD DIY, Chang Wendriyanto yang selama ini aktif mendampingi warga Penumping. Ia mengatakan warga masih belum setuju jika harus memberikan lahannya sebanyak 65 cm.

“Tapi saya yakin pasti ada titik temu asal semua di dasari kepentingan bersama. Pemilik kemarin juga sudah menunjukkan etikad baik dengan mengizinkan tembok dibuka. Yang penting komunikasi yang baik. Jangan didasari ‘pokok e aja’,” tutupnya, Jumat (19/5/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya