SOLOPOS.COM - Paku Buwono XIII Hangabehi (Dokumentasi)

Solopos.com, SOLO —Raja Keraton Solo, Sinuhun PB XIII Hangabehi, meminta perlindungan secara khusus kepada aparat Polresta Solo.

Permintaan itu dinilai perlu karena konflik di keraton kian mengarah ke tindakan anarkististis. Surat permintaan perlindungan secara resmi diserahkan oleh Humas Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KRH Bambang Pradotonagoro, Senin (26/8/2013) pukul 18.00 WIB.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pantauan Solopos.com, ia bersama rekannya terlihat menyerahkan sepucuk amplop kepada petugas piket Satreskrim Polresta Solo. Tak lama berselang ia meninggalkan Mapolresta.

Saat dihubungi Solopos.com, ia menginformasikan amplop yang ia serahkan kepada polisi berisi surat permintaan perlindungan bagi Sinuhun.

Ia menjelaskan, permintaan perlindungan dilaksanakan atas perintah Sinuhun secara langsung.

Menurutnya, perlindungan kepada Sinuhun mendesak dilakukan lantaran situasi keraton semakin memanas seiring dilaksanakannya Pengukuhan K.G.P.H Penambahan Agung Tedjowulan sebagai Maha Menteri. Terlebih telah terjadi dua kali kericuhan saat acara resmi keraton itu berlangsung, Senin.

“Surat permintaan perlindungan ditandatangani langsung oleh Sinuhun dan dicap dengan cap keraton. Ini kan berarti menunjukkan keseriusan Sinuhun untuk meminta perlindungan polisi. Sebenarnya kami meminta perlindungan sudah sejak pagi tadi [Senin], tapi baru secara lisan. Karena prosedurnya harus resmi kami baru bisa melayangkan surat permintaan perlindungan petang hari,” terang Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya