SOLOPOS.COM - K.G.P.H. Panembahan Agung Tedjowulan (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, SISKS Pakoe Boewono (PB) XIII, mengeluarkan maklumat pernyataan sikap atas konflik di internal keraton. Dalam maklumat Nomor 33/PBXIII/XI/2013 tertanggal 3 November 2013 itu berisi enam hal, salah satunya berkaitan dengan pembubaran Dewan Adat Keraton.

Maklumat PB XIII itu dibacakan langsung Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Panembahan Agung Tedjowulan, dalam jumpa pers di Sasana Purnama, Badran, Solo, Senin (4/11/2013) siang. Semula lokasi jumpa pers bakal digelar di Sasana Putra atau Sasana Kanarendran.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Namun, karena pertimbangan kenyamanan, lokasi jumpa pers dipindah ke Sasana Purnama atas inisiatif Penambehan Agung sendiri. “Surat ini sudah disampaikan ke Walikota Solo, pagi tadi, sekitar pukul 07.30 WIB. Dalam hal ini, Sinuhun tidak bisa menyampaikan sendiri karena tengah menjalani semadi, sehingga Sinuhun mendelegasikan kepada saya,” ujar Panembahan Agung.

Panembahan Agung membacakan beberapa hal yang tercantum dalam maklumat. Ia menyampaikan poin b yang menerangkan tentang penghentian konflik yang saat ini terjadi disebabkan oleh keberadaan ormas lembaga Dewan Adat Keraton.

Lembaga itu dianggap merongrong kepemimpinan, kewibawaan dan keselamatan PB XIII beserta keluarga, sehingga memperparah dan menghalangi upaya mediasi yang dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) cq Pemerintah Kota Solo untuk meredakan konflik keraton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya