SOLOPOS.COM - Keraton Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Pertemuan Raja Keraton Surakarta Hadiningrat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang bakal digelar, Minggu (23/2/2014), tidak hanya dihadiri Paku Buwono (PB) XIII, tetapi juga Maha Patih Panembahan Agung Tedjowulan. Pertemuan tersebut akan menjadi tonggak kembalinya otoritas Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Berdasarkan informasi yang diterima Solopos.com, Sabtu (22/2/2014), pertemuan itu semula dijadwalkan di Jakarta. Namun, ada lokasi alternatif yang memungkinkan untuk menggelar pertemuan itu, yakni di Jogja. Lokasi pertemuan tersebut bakal diputuskan pada Sabtu malam ini.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pejabat Humas Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, K.P. Bambang Pradotonagoro, di kediamannya, Sabtu siang, menganggap pernyataan G.K.R. Wandansari (Mbak Moeng) yang memberi syarat kepada PB XIII agar datang seorang diri hanya sebagai usulan yang tidak wajib dipenuhi. Bambang menegaskan berdasarkan kesepakatan rekonsiliasi dua raja di Hotel Dharmawangsa Jakarta, 16 Mei 2012 lalu, pertemuan dengan SBY itu harus dihadiri dwitunggal pemegang otoritas Keraton Surakarta Hadiningrat, yakni PB XIII sebagai raja dan Panembahan Agung sebagai Maha Patih.

“Jadi, seolah-olah Panembahan Agung Tedjowulan kecewa bila tidak dihadirkan itu salah, bukan demikian. PB XIII dan Panembahan Agung itu merupakan dwitunggal yang saling melengkapi, sehingga yang bertemu dengan SBY itu, ya, otomatis keduanya. Dari awal sudah jelas, kesepakatan rekonsiliasi 16 Mei 2012, bukan 20 Mei 2012, yang menjadi dasar pertemuan dengan SBY. Pernyataan mediator Roy Suryo sangat kami dukung karena juga mengacu pada kesepakatan rekonsiliasi 16 Mei 2012 itu,” tegas Bambang.

Dia menjelaskan kronologi dari pembuatan konsep hingga proses penandatangan kesepakatan rekonsiliasi antara PB XIII Hangabei dengan PB XIII Tedjowulan di Hotel Dharmawangsa, 16 Mei 2012. Dia mengaku sebagai pelaku sejarah karena turut serta dalam pembuatan konsep dan mendokumentasikan peristiwa rekonsiliasi tersebut. Bambang masih menyayangkan hingga kini dokumen perjanjian dari pihak PB XIII belum diserahkan kepadanya dalam kapasitas sebagai utusan Panembahan Agung Tedjowulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya