SOLOPOS.COM - Ilustrasi bentrok pesilat

Solopos.com, KLATEN—Ratusan abdi dalem yang tergabung dalam Paguyuban Kawula Keraton Surakarta Hadiningrat (Pakasa) Kabupaten Klaten berkumpul di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, Sabtu (31/8/2013). Dalam pertemuan itu, mereka menyerukan agar permasalahan internal Keraton diselesaikan dengan paugeran yang ada.

Ketua Pakasa Klaten, KRA Prabonagoro, mengatakan penegakan terhadap paugeran Keraton merupakan kewenangan Dewan Adat. Selaku abdi dalem, lanjut Prabonagoro, tidak bisa menawarkan solusi demi kebaikan masa depan Keraton Surakarta Hadiningkrat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Sebagai abdi dalem, kita hanya bisa manut [menurut]. Bukan kewenangan kita untuk mancampuri masalah internal Keraton. Kita hanya bisa menyarankan sebaiknya paugeran Keraton itu dijunjung tinggi dalam menyelesaikan setiap persoalan,” papar Prabonagoro saat dihubungi Solopos.com melalui telepon genggamnya seusai acara.

Prabonagoro tidak berharap adanya pihak ketiga yang ingin memediasi persoalan internal Keraton Surakarta Hadiningkrat. Menurutnya, pihak ketiga tidak pantas memediasi dua kubu yang berseteru di internal Keraton Surakarta Hadiningkat. “Mediasi pihak ketiga itu tidak perlu. Biakan paugeran dan hukum adat yang berjalan,” ujarnya.

Terkait adanya keributan yang berujung pada pendobrakan pintu Sasana Putra, dia berharap masalah itu bisa diselesaikan dengan cara hukum. “Pendobrak pintu dengan mobil itu adalah pihak luar. Sudah seharusnya hukum ditegakkan karena Keraton itu bagian dari NKRI [Negara Kesatuan Republik Indonesia] yang berasas negara Hukum,” tegas Prabonagoro.

Prabonagoro menambahkan pertemuan tersebut diikuti sekitar 500 abdi dalem se-Soloraya, namun lebih banyak didominasi abdi dalem dari Klaten.

Pertemuan yang digelar di rumah salah satu abdi dalem itu juga dihadiri Pengageng Sasana Wilapa, GKR Wandansari Koes Murtiyah, GKR Ayu Koes Indriyah dan GKR Timoer Rumbai.

Saat disinggung wacana yang berkembang bahwa pertemuan tersebut merupakan bentuk penggalangan dukungan abdi dalem terhadap pelengseran Sampeyan-Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwono (PB) XIII, Prabonagoro buru-buru menampiknya.

“Sebagai abdi dalem, kami tidak berwenang dalam pelengseran [PB XIII]. Soal itu biar Dewan Adat yang berbicara,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya