SOLOPOS.COM - Keraton Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera turun ke Kota Bengawan guna memastikan duduk persoalan yang sebenarnya terjadi di Keraton Solo. Hal ini menanggapi surat yang dilayangkan warga Baluwarti beberapa waktu lalu terkait permohonan pencabutan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Lembaga Dewan Adat.

Selain diserahkan ke Pemkot Solo serta DPRD, surat permohonan pencabutan itu di antaranya juga ditembuskan ke Ketua DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) termasuk Komnas HAM. Ketua RW 001, Baluwarti, M. Husni, mengakui adanya informasi terkait rencana Komnas HAM turun ke Solo dalam waktu dekat. “Memang ada informasi seperti itu, tetapi kami tidak tahu pasti kapan turunnya. Kami harap segera saja,” jelas Husni, Rabu (20/11/2013).

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Disampaikannya, surat warga tersebut ditembuskan ke Komnas HAM lantaran warga merasa resah. Pasalnya, ada mobilisasi anggota perguruan silat dan pembubaran saat halal bihalal yang digelar Paku Buwono (PB) XIII, Agustus silam.

Selain itu, pelayangan surat ke Komnas HAM juga didasari adanya dugaan penyanderaan PB XIII yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Ini juga menyeimbangkan laporan yang sebelumnya dilakukan oleh pihak Lembaga Dewan Adat ke Komnas HAM. Selain itu, kami itu masyarakat berbudaya kok tiba-tiba ada pasukan datang yang mengatasnamakan dari Lembaga Dewan Adat, kami jelas merasa resah. Kami benar-benar tidak terima karena sinuhun disandera yang akhirnya ada pendobrakan pintu yang terjadi sekitar 26 Agustus lalu,” paparnya.

Salah satu warga Baluwarti, Sinu Raharjo, menuturkan surat permohonan pencabutan SKT Lembaga Dewan Adat yang disampaikan warga tak dimaksudkan untuk kepentingan warga semata. Lebih dari itu, surat tersebut dimaksudkan untuk kepentingan keraton yang merupakan pusat budaya Jawa. “Jadi, bukan untuk kepentingan warga, melainkan untuk keraton kedepan. Ini merupakan sikap murni dari warga,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Pengageng Museum dan Pariwisata Keraton Solo, K.R.M.H. Satryo Hadinagoro, masih enggan berkomentar ihwal desakan warga Baluwarti terkait pembekuan Lembaga Dewan Adat. “Saya no comment saja,” jawabnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya