SOLOPOS.COM - Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta KP Eddy Wirabhumi (JIBI/Solopos/Dok.)

Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta KP Eddy Wirabhumi

Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta KP Eddy Wirabhumi (Agoes Rudianto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Solo, K.P. Eddy Wirabhumi menanggapi dingin ancaman tuntutan hukum dari Pemkot Solo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Penyataan tersebut diungkapkannya kepada Solopos.com, Kamis (31/10/2013). Pihaknya belum mengambil tindakan apapun terkait rencana tuntutan hukum dari pihak Pemkot Solo yang menuding bahwa Wali Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo memalsukan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 181.1/6619/SJ tertanggal 2 Oktober 2013.

“Saya belum mengambil sikap dan tindakan apa-apa. Cooling down [tenang] saja, nanti kami akan lihat bagaimana perkembangannya,” paparnya.

Ia mengatakan saat ini akan fokus untuk mempersiapkan acara dalam memperingati satu sura yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini. Pihaknya mengesampingkan dan tidak memikirkan langkah Pemkot Solo yang saat ini telah mempersiapkan berkas-berkas memperkuat tuntutan yang akan diterimanya.

“Pokoknya biarkan saja semuanya berjalan dulu, nanti perkembangan proses hukumnya bagaimana, kita lihat setelah acara satu sura. Karena, di momen satu sura nanti waktu yang tepat untuk memohon dan memanjatkan doa kepada Tuhan, kami berharap semuanya akan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ia menegaskan hal tersebut bukan berarti tidak menganggapi tuntutan tersebut, tetapi pihaknya tetap akan mengambil tindakan bila memang tuntutan tersebut perlu untuk ditanggapi.

“Saya belum menanggapi itu bukan berarti takut terhadap tuntutan itu,” Paparnya.

Sementara Pejabat Humas Keraton Solo, Bambang Ary Wibowo kepada Solopos.com menegaskan masalah tuntutan tersebut menjadi hak dari wali kota jika merasa namanya telah dicemarkan.

“Ya silakan saja, itu haknya wali kota, dari pribadi Pak Rudy ataupun atas nama Pemkot Solo, itu sudah menjadi satu kesatuan,” jelasnya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya juga telah menyiapkan pengacara atas tudingan pihak tertentu yang menyatakan bahwa Panembahan Tedjowulan telah memberi miliaran rupiah terhadap Pemkot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya