SOLOPOS.COM - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Dok/JIBI/Solopos)

Konflik Keraton Solo berdampak pada sejumlah aspek.

Solopos.com, SOLO — Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Solo mewanti-wanti Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkait rencana pengajuan alokasi dana untuk operasional Keraton Solo sebesar Rp400 juta pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disebabkan masih adanya konflik internal yang terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

“Pada dasarnya kami tidak keberatan jika Pemkot berniat mengajukan dana untuk Keraton Solo. Akan tetapi, selama masih konflik jangan dulu karena berpotensi menimbulkan masalah baru,” ungkap Wakil Ketua DPRD Solo, Umar Hasyim, Rabu (19/4/2017).

Dia menjelaskan Keraton Solo pernah bermasalah terkait bantuan dari Pemkot pada 2009 lalu. Ketika itu Keraton tak bisa membuat Laporan Pertanggunggjawaban (LPj). Setelah itu, Keraton tak mendapat kucuran dana lagi dari Pemkot.

Ketiadaan LPj membuat legislator juga tak mau mengambil risiko untuk mengalokasikannya lagi. Selain itu, ia mengkhawatirkan perihal regulasi jika Pemkot tetap berniat menganggarkan dana untuk Keraton.

“Selain itu, mesti dipastikan dulu peruntukannya untuk apa serta yang pasti diserahkan ke siapa. Jangan sampai kasus yang dulu-dulu terulang lagi,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Pemkot memang memiliki tugas mengalokasikan dana bagi kepentingan pelestarian cagar budaya seperti Keraton. Ini seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) no 10 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya. Pada pasal 4 disebutkan Pemerintah Daerah mempunyai tugas pelestarian dengan melakukan, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Solo, Asih Sunjoto, menambahkan Pemkot memang berkewajiban untuk melestarikan kawasan cagar budaya, salah satunya dengan memberikan anggaran untuk Keraton. Akan tetapi, ia menggarisbawahi adanya pertanggungjawaban penggunaan dana adalah sebuah kemestian.

“Langkah pertama konflik internal itu harus rampung dulu baru uang dianggarkan. Belajar dari yang lalu, Pemkot harus lebih cermat dalam perencanaan dan pelaporan,” terangnya.

Dalam hal ini, Pemkot atau Wali Kota Solo bisa berperan untuk mendamaikan kubu yang berkonflik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya