SOLOPOS.COM - Menpora Imam Nahrawi (Kabar24.bisnis.com)

Konflik Kemenpora-PSSI memasuki babak baru setelah PTUN mengabulkan gugatan PSSI soal SK Pembekuan. Menpora mengajukan banding. 

Solopos.com, JAKARTA— Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menegaskan sikapnya untuk melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) soal SK Pembekuan PSSI.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Konflik Kemenpora-PSSI semakin meruncing setelah Menpora tak terima dengan putusan PTUN. Banding yang diajukan pemerintah membuat konflik ini akan terus terjadi hingga kini.

Dikutip dari Detikcom, Rabu (22/7/2015), setelah libur Lebaran 2015, Menpora melakukan halalbihalal di kantornya, Rabu siang, dengan beberapa jajaran Kemenpora, baik dari Deputi I, II, III, dan IV, media, serta beberapa undangan.

Imam Nahrawi mengaku telah mendaftarkan banding pada 14 Juli 2015 lalu. “Kami sudah mendaftarkan banding pada 14 Juli yang lalu. Tinggal melengkapi beberapa hal untuk melengkapi memori banding, ” ujar Imam Nahrawi.

Menpora secara pribadi memberikan maaf kepada semua pihak yang pernah berseteru termasuk PSSI. “Secara pribadi saya memberikan maaf kepada siapa saja yang pernah bermusuhan. Saya memberikan maaf yang tulus kepada beliau-beliau karena itu bentuk kecintaan kepada kami,” ucapnya.

Dikutip dari Liputan6.com, Rabu, Imam Nahrawi terkesan meragukan hasil putusan PTUN yang mengabulkan gugatan PSSI agar Kemenpora mencabut SK Pembekuan.

Imam beralasan, seharusnya hasil putusan PTUN membawa dampak positif bagi pihak yang berperkara. Banding yang diajukan Kemenpora terhadap putusan PTUN karena mengabulkan gugatan PSSI menyiratkan ketidakpuasan Menpora.

Hasil sidang putusan akhir PTUN mewajibkan Kemenpora segera mencabut SK No. 01307 tentang sanksi administratif segala kegiatan olahraga PSSI. Sejak putusan tanggal 14 Juli 2015 lalu. Menpora juga meminta kepada Komisi Yudisial untuk mengawasi hakim PTUN.

“Kami akan meminta kepada Komisi Yudisial untuk mengawasi hakim PTUN, karena setiap keputusan diharapkan betul-betul adil, sesuai fakta dan saksi,” kata Menpora.

Sikap APPI
Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mengeluarkan pernyataan terkait hasil putusan PTUN tentang pembekuan PSSI oleh Menpora Imam Nahrawi.

Putusan yang diumumkan pada 14 Juli 2015 itu mengabulkan gugatan PSSI soal SK pembekuan tersebut, dan agar Menpora mencabutnya. Pihak Kemenpora sendiri sudah menyatakan akan melakukan banding.

Dalam rilisnya melalui surat elektronik dan diterima Detiksport, Rabu sore, APPI menyatakan mereka mengirim dua surat kepada Menpora terhadap konflik Kemenpora-PSSI yang belum selesai.

“Pertama, kami mengirimkan tuntutan kepada Menpora untuk mencabut SK pembekuan PSSI, tetapi dengan berbagai persyaratan. Hal ini kami sampaikan melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, namun kami juga menghindari terulangnya hak-hak pesepak bola yang sering tidak dipenuhi oleh PSSI dan klub dalam beberapa tahun ke belakang ini.

“Kami benar benar mengharapkan tata kelola sepak bola yang lebih transparan, akuntabel, dan lebih profesional guna melindungi hak-hak pesepak bola. Untuk itu kami berharap kepada para pemangku kepentingan terkait untuk mewujudkan itu.

“Kedua, dalam rencana terselenggaranya turnamen Piala Kemerdekaan dan Piala Indonesia Satu kami juga mengharapkan kompetisi yang berjalan dengan baik sekalipun bukan kompetisi profesional dibawah naungan FIFA dan AFC.”

APPI berharap surat yang dikirimkan kepada Menpora pada 15 Juli 2015 itu mendapatkan respons yang baik setelah libur Lebaran berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya