SOLOPOS.COM - Imam Nahrawi (JIBI/Solopos/Youtube)

Konflik Kemenpora-PSSI memasuki babak baru setelah gugatan organisasi sepak bola Indonesia itu dikabulkan PTUN.

Solopos.com, JAKARTA — Hakim Ketua PTUN, Ujang Abdullah, Selasa (14/7/2015), mengabulkan permohonan PSSI dan memerintahkan Menpora mencabut SK pembekuan organisasi tersebut. Menpora Imam Nahrawitak serta merta mengiyakan perintah PTUN itu.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menanggapi ucapan tim kuasa hukum PSSI, Aristo Pangaribuan dan Togar Manahan Nero, yang meminta pemerintah menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Menpora justru berdalih PSSI saja tidak menjalankan putusan Pengadilan Negeri Jakarta soal Komisi Informasi Pusat terkait transparasi keuangan. “Soal harus menjalankan hasil PTUN, mereka saja tidak menjalankan hasil Pengadilan Negeri soal Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait transparasi keuangan. Tapi mereka malah meminta kami menurut. Mereka saja tidak nurut dengan pemerintah. Ini bagaimana?” kata Imam di kantor Kemenpora, seperti dilansir Detikcom, Selasa.

Hal yang dimaksud Imam adalah putusan KIP pada 8 Desember 2014, yang mengabulkan permohonan Forum Diskusi Sepakbola Indonesia (FDSI) agar PSSI transparan dan menyatakan organisasi sepak bola itu adalah badan publik nonpemerintah. PSSI keberatan dengan putusan itu dan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri.

Pada sidang tanggal 8 Februari 2015 lalu, PN Jakarta Pusat menolak banding PSSI, alias menguatkan putusan KIP. PSSI melanjutkan proses hukum ke tingkat kasasi. “Intinya bukan kami enggak nurut. Tapi ini  belum putusan tetap karena proses hukum masih berjalan,” timpal Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto.

Banding Kemenpora Habiskan Energi
Dikutip dari Liputan6.com, Selasa, Kuasa Hukum Kemenpora, Faisal Abdullah, akan menyiapkan materi banding setelah PTUN mengabulkan gugatan PSSI.

Menanggapi langkah Kemenpora yang mengajukan banding, Kuasa Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, merasa konflik Kemenpora-PSSI bakal berlarut-larut. Terlebih, Kemenpora menolak opsi berdamai. Faisal melihat terdapat ada alasan-alasan yang perlu dipertimbangkan dan bakal dimasukkan dalam memori banding.

“Secara utuh, kami tidak menerima. Jangan kita mengomentari hal-hal non teknis,” kata Faisal yang menjabat sebagai Deputi III Bidang Pemberdayaan Olahraga itu.

Aristo menilai, langkah banding Kemenpora menghabiskan energi. “Apabila Kemenpora banding, kondisinya balik ke penetapan penundaan atau putusan sela. Bukan balik pada kondisi awal SK diturunkan,” ujar Aristo.

Di lain pihak, mantan pelatih Sriwijaya FC, Rahmad Darmawan, sendiri meminta semua pihak menghormati putusan PTUN. Menanggapi putusan PTUN pelatih Persija Jakarta itu menilai, idealnya Menpora Imam segera mencabut SK pembekuan PSSI. Apabila Menpora banding, tentu konflik Kemenpora-PSSI ini tidak menemukan titik terang.

“Saya minta semua pihak menghormati hasil putusan ini. Sudah, jangan diperpanjang lagi. Karena yang menjadi korban adalah pelaku sepakbola,” harap Rahmad Darmawan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya