SOLOPOS.COM - Brigjen Pol. Endar Priantoro datang ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/7/2023), disambut tepuk tangan oleh puluhan pegawai lembaga antirasuah yang memenuhi lobi gedung. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Kontroversi pencopotan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK antara pimpinan KPK dan Kapolri berakhir.

Endar Priantoro bakal kembali menduduki posisinya tersebut setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali memberi surat tugasnya ke KPK.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Brigjen Pol. Endar Priantoro datang ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/7/2023), disambut tepuk tangan oleh puluhan pegawai lembaga antirasuah yang memenuhi lobi gedung.

Endar tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan kendaraan dinas Polri jenis Mazda 6 berkelir abu-abu pada Rabu sore sekitar pukul 17.17 WIB.

Endar yang mengenakan kemeja putih dan dasi merah juga memperlihatkan sebuah amplop surat perintah penugasannya di KPK kepada awak media.

Meski demikian tak banyak yang disampaikan Endar setibanya di Gedung Merah Putih.

“Tunggu ya saya ketemu pimpinan dulu,” kata Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Saat memasuki Gedung Merah Putih KPK, kedatangan Endar disambut tepuk tangan puluhan pegawai KPK yang telah menunggu kedatangan perwira tinggi Polri berbintang satu tersebut.

Setelah bersalaman dengan sejumlah pegawai KPK tersebut, Endar pun masuk ke dalam Gedung dengan didampingi oleh puluhan pegawai KPK tersebut.

Untuk diketahui, Brigjen Pol. Endar Priantoro dikabarkan akan kembali menduduki jabatan sebagai Direktur Penyelidikan KPK meski sebelumnya sempat diberhentikan dengan hormat dari jabatan tersebut oleh pimpinan KPK.

Informasi soal kembalinya Endar ke jabatannya lamaran dibenarkan oleh yang bersangkutan saat dikonfirmasi pada Rabu sore.

“Betul, nanti sore saya ke KPK untuk ketemu pimpinan KPK,” kata Endar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu siang, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Endar mengatakan dirinya kembali ditugaskan di KPK sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan surat keputusan (SK) yang diterbitkan pada 27 Juni 2023.

“SK perubahan tertanggal 27 Juni,” ucap Endar.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan soal kembalinya Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Ali di Jakarta, Rabu.

Ali menyebut kembalinya Endar di internal KPK sebagai bentuk menjaga harmonisasi antar lembaga penegak hukum.

Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023.

Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada 30 Maret 2023.

Namun Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.

Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Atas polemik tersebut, Endar kemudian melaporkan pimpinan KPK soal pemberhentian dirinya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Ombudsman Republik Indonesia.

Meski demikian, Dewas KPK menyatakan tidak ada pelanggaran oleh pimpinan KPK terkait pemberhentian Endar Priantoro dari jabatannya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya