SOLOPOS.COM - Warga Palestina berlindung dari hujan di dalam tempat penampungan sementara di dekat reruntuhan rumah mereka yang hancur akibat serangan Israel beberapa waktu lalu. Foto dilansir Minggu (19/10/2014). (JIBI/Solopos/Reuters)

Solopos.com, JENEWA – Para pakar Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB), Senin (20/10/2014), menginterogasi sejumlah pejabat Israel mengenai tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang mencakup pembatasan akses air dan penghancuran rumah-rumah warga Palestina untuk perluasan pemukiman Yahudi.

Pakar-pakar dari PBB itu tergabung dalam Komite Hak Asasi Manusia yang bertugas untuk memeriksa penegakan hak politik dan sipil di Israel, Jalur Gaza, dan juga Tepi Barat. Menurut kesepakatan, setiap negara anggota PBB akan melalui pemeriksaan yang sama setiap empat tahun sekali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam pemeriksaan itu, Israel hanya menyampaikan laporan tertulis mengenai pelaksanaan hak-hak warga di negaranya sendiri dan menyatakan bahwa kewajibannya tidak mencakup apa yang terjadi di Palestina.

Kepala komite Nigel Rodley kemudian menyatakan frustrasi atas pernyataan Israel tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya menegaskan pembangunan pemukiman adalah akar masalah yang dihadapi sekarang ini, termasuk dugaan pelanggaran hak hidup dan hak bergerak,” kata Rodley kepada Reuters Television.

Pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM oleh Israel tersebut dilakukan beberapa bulan setelah konflik terakhir di Gaza–dengan jumlah korban tewas dari pihak Palestina mencapai lebih 2.100 dan sebagian besar merupakan warga sipil.

Duta Besar Israel Eviator Manor mengatakan negaranya terpaksa menghujani Gaza dengan bom setelah kelompok Hamas menembakkan 300 roket dan menculik tiga pemuda Yahudi–yang kemudian ditemukan tewas.

Seorang panel, Cornelis Flinterman, mengatakan tahun 2010 Komite HAM PBB telah mendesak Israel untuk menghentikan pembangunan pemukiman. Namun saat ini dia menerima informasi bahwa jumlah pemukiman Yahudi telah naik dua kali lipat.

“Sepertinya rekomendasi kami pada 2010 lalu tidak diindahkan,” kata Flinterman.

Menurut Flinterman, waga Palestina seringkali kesulitan mengakses tanah pertaniannya sendiri.

“Sering kali mereka diintimidasi oleh penduduk baru permukiman Israel. Warga Palestina bisa dikatakan terasing di tanah airnya sendiri,” kata dia.

Pada masa lalu pemerintahan Israel bersikeras bahwa pemukiman baru–yang iligal menurut hukum internasional–harus tetap menjadi bagian dari wilayahnya saat solusi dua negara dengan Palestina tercapai.

Seorang anggota panel lainnya, Yuji Iwasawa, mengatakan salah satu perhatian Komite HAM PBB adalah laporan penghancuran rumah milik warga Palestina secara paksa oleh Israel.

Komite tersebut akan menyampaikan kesimpulan penyelidikan pada 30 Oktober mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya