SOLOPOS.COM - Nurdin Halid (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, BADUNG — Politikus Partai Golkar yang menjadi Steering Commitee (SC) Munas IX di Bali, Nurdin Halid, mengakui rekaman pembicaraan yang menunjukkan instruksinya kepada perwakilan DPD I Golkar untuk menguasai pembahasan tata-tertib munas adalah suaranya.

“Benar, 1.000 persen benar itu suara saya,” kata Nurdin Halid dalam wawancara teleconference yang ditayangkan Metro TV, Selasa (2/12/2014) malam.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Namun Nurdin Halid menolak jika apa yang dikatakannya dalam rekaman itu merupakan sebuah kesalahan. Dia justru bertanya apa yang salah dari isi rekaman itu. “Apanya yang salah? Itu pertemuan biasa saja,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya, beredar rekaman yang diduga suara Nurdin Halid yang mengarahkan atau membuat skenario pemenangan Aburizal Bakrie (Ical) dalam munas. Menurut Nurdin, skenario tersebut wajar dalam sebuah pertarungan politik.

“Kami melakukan pertemuan pra munas untuk memberikan gambaran atau penjelasan kepada Ketua DPD I se-Indonesa. Jadi memang ada pertemuan DPD, tapi bukan untuk mengarahkan. Sebelumnya, tata tertib itu sudah dibikin SC, sudah dicetak dan disebar,” ujarnya kepada wartawan.

Saat ditanya apa maksud kalimat “kita harus menguasai tatib” dan “ini licik”, Nurdin Halid berkilah itu bukan upaya merekayasa. Menurutnya hal itu wajar dilakukan dalam forum-forum politik. Dia balik menuding kubu lainnya di Partai Golkar juga melakukan hal serupa.

“Jadi tolong media juga fair, tolong putar juga rekaman pembicaraan dalam rapat di Jakarta. Ada pembicaraan agar LPJ ditolak semua, ada upaya agar munas ini gagal. Jadi sama saja.”

Sebelumnya, diberitakan bahwa Tim Penyelamat Partai Golkar berencana melaporkan rekaman suara Nurdin Halid itu kepada Kemenkum HAM sebagai bukti adanya skenario politik yang melanggar AD/ART partai beringin.

“Kepada seluruh anggota dan kader Golkar untuk tenang, Presidium Tim Penyelamat yang sudah terbentuk akan melaporkannya pada Kemenkumham sebagai bukti kejahatan skenario politik, yang melanggar AD/ART partai,” kata anggota Tim Penyelamat Partai Agun Gunandjar Sudarsa, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya