SOLOPOS.COM - Idrus Marham (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Konflik internal Partai Golkar membuat Menkumham Yasonna Laoly dilaporkan ke Bareskrim Polri. Idrus Marham pun diperiksa.

Solopos.com, JAKARTA — Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, rupanya telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi laporan penyalahgunaan wewenang Menkumham Yasonna H. Laoly.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sudah tadi, sudah selesai saja. Saya buru-buru tadi ada urusan,” katanya saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (30/4/2015).

Mengaku diperiksa sekitar tiga jam oleh penyidik Bareskrim Polri, Idrus Marham mengungkapkan selama pemeriksaan, penyidik menanyakan soal laporan John Kenedy Aziz ihwal dugaan penyalahgunaan Menkumham Yasonna Laoly itu. “Bagaimana Anda memahami SK [surat keputusan] Menkumham tidak,” katanya.

Dia pun menjawab pertanyaan tersebut. “Saya bilang tidak benar karena putusan Mahkamah Partai Golkar tak ada bahasa yang memenangkan Agung Laksono,” katanya.

Idrus Marham menambahkan pekan depan penyidik masih membutuhkan keterangannya. Dia juga sudah menyiapkan dokumen-dokumen laporan tersebut untuk diserahkan ke penyidik Bareskrim.

Sebelumnya dilaporkan, Selasa (17/3/2015), dua kader Partai Golkar versi Munas Bali Ridwan Bae dan John Kenedy Aziz melaporkan Menkumham Yasonna H. Laoly. Tak hanya Yasonna, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan menyalahgunakan wewenang dalam pengesahan Partai Golkar kubu Agung laksono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya