SOLOPOS.COM - Unit Raimas Polres Gunungkidul saat berjaga-jaga di lokasi wisata Gua Pindul. Tim ini dikerahkan untuk berjaga-jaga menjaga keamanan berkiatan dengan konflik Gua Pindul. Minggu (20/7/2014). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Situasi Obyek wisata Gua Pindul, Bejiharjo, Karangmojo kembali memanas, setelah beberapa bulan dalam situasi kondusif. Minggu (20/7/2014) sekitar pukul 11.00 WIB, belasan orang mendatangi sekretariatan kelompok sadar wisata (pokdarwis) Desa Wisata Bejiharjo. Mereka menuntut pengelola untuk memberikan kompensasi sebesar Rp20.000 kepada tiap orang yang masuk area wisata tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelompok yang mengatasnamakan perwakilan Atik Damayanti selaku pemilik tanah di atas lokasi wisata Pindul itu datang menggunakan empat mobil. Mereka bertujuan untuk menyerahkan surat kuasa kepada Penny dan Teguh agar melakukan tindakan  penertiban atas pemanfaatan sungai bawah tanah yang berada di tanah milik Atik. Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa setiap pengunjung yang datang ke Gua Pindul diwajibkan membayar kompensasi sebesar Rp20.000.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dasar permintaan itu berpegang pada Peraturan Pemerintah No 43/2008 tentang Air Tanah Pasal 50 sampai pasal 55, peraturan tersebut mengatur tentang pengelolaan air. Salah satunya, hak guna air tanah bisa dimanfaatkan tanpa menggunakan izin bila digunakan untuk pribadi dan urusan pertanian rakyat. Setelah menyerahkan surat, belasan orang itu meninggalkan lokasi. Meski demikian, petugas kepolisian dari Polsek Karangmojo dan Polres Gunungkidul berjaga-jaga untuk mengamankan lokasi wisata Pindul.

Ketua Pokdarwis Dewa Bejo, Subagyo mengakui belum bisa memberikan jawaban atas tuntutan tersebut. Dia beralasan, sejak November 2013 pengelolaan Gua Pindul berada ditangan pemerintah kabupaten Gunungkidul.

“Besok (hari ini), surat tuntutan itu akan kami sampaikan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunungkidul selaku pengelola kawasan wisata ini,” katanya.

Subagyo pun mengakui, awalnya beberapa kelompok perwakilan datang ke rumahnya. Namun, berhubung masalah ini berkaitan dengan pekerjaan, maka dia menyarankan kepada perwakilan kelompok untuk bertemu di Sekretariat Gua Pindul. Dia juga mengaku heran, dari empat unit pelayanan yang ada, surat tuntutan hanya diberikan ke Pokdarwis Dewa Bejo, sementara tiga unit lainnya tidak mendapatkan surat tersebut.

“Harusnya semua dapat, tapi mereka tetap ngotot hanya memberikan kepada kami,” aku Subagyo.

Kasat Intelkam Polres Gunungkidul AKP Eddy Purnomo menjelaskan sekitar 50 personel dari Polres Gunungkidul dan Polsek Karangmojo berjaga-jaga di sekitar Gua Pindul. Personel yang diturunkan juga melibatkan unit urai massa untuk menjaga situasi dan kondisi Pindul tetap kondusif.

“Kami terjunkan personel lengkap. Kami bersyukur, situasi dan kondisi tetap terkendali,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya