SOLOPOS.COM - Warga menunjukkan surat dari PT KAI yang mengumumkan naiknya uang sewa penggunaan lahan milik PT KAI di bantaran rel kereta beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Warga menunjukkan surat dari PT KAI yang mengumumkan naiknya uang sewa penggunaan lahan milik PT KAI di bantaran rel kereta beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Warga menunjukkan surat dari PT KAI yang mengumumkan naiknya uang sewa penggunaan lahan milik PT KAI di bantaran rel kereta beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO – Persoalan warga yang menghuni bantaran rel di Stasiun Kota, Sangkrah, Pasar Kliwon dengan PT kereta api Indonesia (KAI) terus bergulir. Kali ini, giliran warga sekitar diintimidasi oleh PT KAI dengan cara dipersulit pemasangan sambungan baru listrik untuk rumah.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Informasi yang dihimpun Solopos.com, warga yang menempati bantaran rel kereta api terpaksa gigit jari kala mendaftar pemasangan sambungan baru listrik ke PLN Solo. Saat berada di PLN, warga bantaran rel disuruh minta izin kepada petugas Stasiun Kota. Oleh petugas Stasiun Kota, warga diminta mendatangi PT KAI Daops VI Yogyakarta. Sesampai di Jogja, lagi-lagi warga pulang dengan tangan hampa. “Alasan dari PT KAI, saya diwajibkan melunasi pembayaran tunggakan sewa lahan. Kalau tidak bayar, ya terpaksa tidak bisa mengurus sambungan baru listrik. Saya kaget, kok ada intimidasi seperti itu. Padahal waktu itu, saya sendiri belum menerima surat tagihan pembayaran dari PT KAI,” papar Daru Cahyono, warga Sangkrah RT 004/RW 002, saat ditemui di rumahnya, Rabu (15/5/2013).

Berdasarkan pengalaman yang dialami Daru, penolakan PT KAI untuk mengurus sambungan baru listrik terjadi sebelum adanya informasi kenaikan tagihan pembayaran sewa lahan sebesar 1.000 persen. “Sekitar bulan September 2012. Kami bolak-balik Solo-Jogja untuk menanyakan ke PT KAI Daops VI Yogyakarta. Tapi hasilnya nihil. Permohonan pemasangan sambungan baru listrik ditolak. Nah, satu bulan kemudian keluar surat tagihan pembayaran sewa lahan yang naik 1.000 persen,” jelas dia.

Alasan Daru memasang sambungan baru listrik, lantaran rumah yang ditempati dihuni empat kepala keluarga (KK). Oleh karena itu, dia berinisiatif memasang sambungan baru listrik karena lose watt. Hingga bulan lalu, Daru tetap tak bisa mengurus permohonan pemasangan listrik tersebut. “Sepertinya dari PT KAI sudah menjalin kerjasama dengan PLN. Hal ini kan seperti ada pemaksaan. Ya, intinya warga yang menghuni bantaran rel tidak diperbolehkan memasang sambungan listrik baru. Padahal, bagi kami listrik merupakan kebutuhan yang paling penting,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Jaladara [jangan larang kami tinggal di bantaran kereta] Sangkrah, Sutino, mengatakan tindakan PT KAI yang melakukan penolakan terhadap warga yang hendak memasang sambungan baru listrik merupakan kategori intimidasi. “Apalagi warga diminta harus melunasi pembayaran sewa tagihan lahan. Ini kan bentuk pemaksaan. Harusnya dibedakan persoalannya, kalau warga belum bisa melunasi pembayaran tunggakan biaya sewa yang naik ya wajar karena belum ada penjelasan PT KAI. Tapi jangan menghalangi warga mengurus administrasi lainnya,” papar dia. Sutino meminta PT KAI memberikan kejelasan terkait kenaikan sebesar 1.000 persen atas pembayaran sewa lahan di bantaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya