SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA--TKI yang menjadi korban pemerkosaan oleh tiga polisi Malaysia sudah berada dalam perlindungan Konjen RI di Penang, Malaysia. Kondisi TKI tersebut juga berangsur membaik.

Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno, mengatakan, TKI tersebut sudah dalam penampungan Konjen Penang. Pihak KBRI sendiri sudah mendatangi langsung TKI tersebut.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Kondisinya yang bersangkutan stabil dan sehat,” jelas Herman, Selasa (13/11/2012).

Menurut Herman, TKI ini juga sudah memberikan kesaksian kepada Polisi Diraja Malaysia. Berkat ceritanya itulah, tiga polisi pelaku pemerkosa yakni Nik Sin Mat Lazin (33) yang berkhidmat dalam kepolisian Malaysia selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa pengabdian di polisi Malaysia 2 tahun 1 bulan, kemudian Remy Anak Dana (25) yang telah melalui masa tugasnya di kepolisian Malaysia untuk 1 tahun 2 bulan itu sudah dibekuk dan ditahan.

KBRI sendiri sudah mengirimkan nota protes keras kepada pemerintah Malaysia. KBRI menuntut agar kasus ini bisa diusut dan diselesaikan hingga tuntas oleh penegak hukum Malaysia.

“Kami sudah mengirimkan nota protes yang melalui jalur saya kepada pejabat luar negeri Malaysia. Kami minta polisi dan kejaksaan Malaysia harus bekerja sebaik-baiknya untuk mengusut kasus ini,” tandasnya.

Kabar soal TKI perempuan yang diperkosa ini dilansir oleh media Malaysia, Sinar Harian. Berdasarkan penuturan korban, dia diperkosa 3 polisi Malaysia di kantor polisi, di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya