SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Pemeriksaan kejiwaan tersangka kasus pembunuhan berantai Prakas Agung Nugroho, 28, selesai dilakukan oleh pihak RSJ Solo, Rabu (3/6). Hasil tes menunjukkan kondisi kejiwaan tersangka dalam keadaan normal, tidak ada tanda-tanda kelainan.

Dengan demikian, penyidik Polres Boyolali akan meneruskan proses hukum ke tahap yang lebih jauh. Sebelumnya, penyidik telah menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 juncto Pasal 339 Jo Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Jawaban hasil pemeriksaan kejiwaan yang diberikan RSJ Solo menyebutkan tersangka tidak menunjukkan adanya kelainan jiwa. Selanjutnya akan kita
lakukan proses penyidikan profesional,” ungkap Kapolres Boyolali, AKBP Agus Suryo Nugroho melalui Kasat Reskrim, AKP Asnanto.

Belum ada perkembangan soal jumlah korban Prakas lain. Besar  kemungkinan penyidikan akan difokuskan pada pemberkasan dua kasus pembunuhan dengan korban Gilang Setiawan, 15 dan Dwi Suparno, 22.

Kasat belum bisa memastikan apakah berkas pemeriksaan tersangka akan displit (dipisah) menjadi dua. Ia mengatakan pihaknya perlu berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terlebih dahulu.

Pada bagian lain, Kasat memaparkan bisa dipastikan jasad yang terkubur di Desa Purwosari, Kecamatan Panggang, Gunungkidul adalah jasad Dwi Suparno. Plastik lebar berwarna putih, celana dalam dan potongan celana jins yang ditemukan di dalam makam saat pembongkaran diakui tersangka milik Dwi.

“Dari hasil keterangan sebelum dan sesudah korban meninggal menunjukkan adanya kesesuaian. Saat ditemukan warga, jasad korban sudah dalam keadaan membusuk. Kantong plastik yang ditemukan di dalam makam itu merupakan kantong plastik yang digunakan tersangka untuk membungkus korban,” terang Kasat.

Hingga kemarin, pihak keluarga Dwi belum memberikan kepastian apakah kerangka anaknya tersebut akan dibawa pulang atau tidak. Kasat mengaku pihaknya menunggu kepastian itu dari pihak keluarga korban.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya