SOLOPOS.COM - Sebanyak 1500 pengemar Vespa modifikasi dan standar berkumpul di lapangan desa Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo, Sabtu (29/8/2015). (Sunaryo HB/JIBI/Solopos)

Komunitas Vespa ekstrem, Java Extremis mengunggah postingan yang ditujukan kepada Polres Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Jajaran Polres Sragen panen hujatan di media sosial (medsos) lantaran dinilai tak mampu menjaga barang bukti berupa sejumlah vespa modifikasi yang disita dari pengendaranya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Postingan yang diunggah Java Extemis yang diunggah Rabu (23/9/2015). (Facebook)

Postingan yang diunggah Java Extemis yang diunggah Rabu (23/9/2015). (Facebook)

Hujatan di medsos itu bermula dari postingan akun Java Extremis (JE) yang mengunggah enam foto pada Rabu (22/9/2015). JE merupakan organisasi yang mewadahi pencinta vespa modifikasi beraliran ekstrem di Indonesia.

Foto-foto itu memperlihatkan kondisi terakhir vespa modifikasi milik para anggota (JE) yang terjaring razia pada akhir Agustus lalu.

“Roda sebagian besar hilang. Karburasi hampir 80% sudah tak ada. Bahkan ada dua vespa yang magnetnya sudah nggak ada. Yang lebih parah, ada yang porok hilang serta satu vespa yang hanya tinggal rangka dan mesinnya,” tulis anggota JE yang mengaku bernama Antok itu.

Diceritakan Antok, pada Rabu (16/9), perwakilan JE sudah bertemu petinggi Polres Sragen di mapolres setempat. Pertemuan itu menyepakati perlunya pembinaan kepada kalangan pencinta vespa modifikasi dan pengambilan barang bukti tilang.

Pada Senin (21/9), JE mengirimkan surat permohonan pembinaan dan pengambilan barang bukti. Saat itu, JE membawa 35 anggota yang berasal dari Surabaya, Jombang, Madiun, Nganjuk, Ngawi, Sragen dan solo. Namun, mereka terkejut begitu mengecek kondisi vespa yang berada di kompleks Mapolres Sragen sudah dipreteli.

“Inikah mental perwira kalian. Saya pribadi tak pernah membayangkan jika perwira di lingkungan Polres Sragen tak sanggup menjaga barang bukti.  Saya jadi membayangkan tukang parkir. Belajarlah dari mereka wahai perwira. Saya ketuk jiwa perwira bapak. Bukankah undang undang mengatur dengan jelas sanksi merusak maupun menghilangkan barang bukti. Habis kata-kata ini menggambarkan betapa semrawutnya Polres Sragen,” ujar Antok.

Postingan itu mengundang reaksi para netizen. Hingga Kamis (24/9) pukul 18.22 WIB, sudah ada 5.891 akun yang menyukai postingan, 2.656 komentar dan 2.552 akun yang membagikan postingan.

Sebagian komentar berisi ucapan rasa empati atas perlakuan yang diterima para pencinta vespa modifikasi itu. Sebagian besar komentar berisi hujatan kepada aparat Polres Sragen. Para netizen juga menceritakan berbagai pengalaman serupa.

Menanggapi hal itu, KBO Lantas Polres Sragen, Iptu Mashadi, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, membantah telah ada perusakan terhadap barang bukti berupa vespa modifikasi sitaan milik anggota JE. “Itu tidak benar. Mereka hanya ingin cari masalah. Mereka minta vespa bisa diambil semua, tapi tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan yang sesuai dengan nomor mesin,” kata Mashadi.

Mashadi juga menganggap beberapa komponen yang hilang seperti roda, karborasi dan lain-lain itu merupakan klaim JE. “Tidak ada yang mempreteli. Mungkin teman-teman mereka ada yang jahil. Terutama mereka yang sudah menunjukkan surat-surat kemudian bisa membawa pulang vespa,” terang Mashadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya