SOLOPOS.COM - Salah satu proyek Komunitas Hysteria di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang disebut mobil kreatif. (2020.galnasonline.id)

Solopos.com, SOLO –  Eksistensi banyak komunitas kesenian dan kebudayaan yang berbasis aktivitas mandiri dan berjaringan sangat efektif membangun daya tawar masyarakat sipil di hadapan negara.

Di antara komunitas-komunitas itu ada yang berbasis kegiatan kesenian yang berkolaborasi dengan aneka aktivitas masyarakat di sekitarnya. Aktivitas kesenian berpadu dan berkolaborasi dengan aktivitas sosial lainnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Akhmad Khoridin alias Adin Hysteria, salah seorang motor penggerak Komunitas Hysteria di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, mengatakan tahun 2007 dan 2008 adalah saat tumbuh dan berkembang komunitas kesenian dan kebudayaan di berbagai daerah di Indonesia. Ulasan lengkap bisa dibaca di Komunitas Seni dan Budaya Membangun Daya Tawar Masyarakat Sipil.

Komunitas yang berbasis pendekatan seni, budaya, dan teknologi, Jatiwangi Art Factory, yang berbasis di Desa Jatisura, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, sukses menyelenggarakan acara lintas komunitas menguatkan komitmen menjaga hutan dan pameran 20 inovasi strategi menjaga hutan di Indonesia.

Acara bertema Gandeng Tangan Jaga Hutan itu diselenggarakan pada Rabu (27/7/2022) secara hibrida, perpaduan pertemuan luring dan daring. Sebanyak 21 organisasi masyarakat sipil pelaku konservasi-restorasi hutan berbasis partisipasi publik berpartisipasi dalam acara tersebut. Penjelasan lengkap bisa dibaca di 21 Organisasi Masyarakat Sipil Berkolaborasi Melestarikan Hutan.

Pada era 1960-an hingga 1990-an, pemerintah Indonesia pernah melegalkan judi yang dikemas dalam format lotere dan kupon undian, di antaranya bernama Lotre Toto Raga, Porkas, Kupon Sumbangan Olahraga Berhadiah (KSOB), dan Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB).

Pada kemudian hari praktik perjudian itu lantas dilarang yang akhirnya menghapus seluruh program judi legal tersebut. Pelarangan merupakan dampak aksi protes dan penentangan dari berbagai kalangan masyarakat. Duduk perkara bisa dibaca di Lotre Toto, Porkas, KSOB, SDSB, Ketika Judi Dilegalkan Negara.

Sistem dan mekanisme pendaftaran penyelenggara sistem elektroik (PSE) yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat kecaman publik.

Koalisi Serius Revisi UU ITE menilai terkesan ada manipulasi politik hukum mengenai pendaftaran PSE. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan PSE yang beroperasi di Indonesia selayaknya mengikuti aturan yang berlaku di negara ini.

“Kita membuka diri, para penyelenggara game dari luar negeri (ingin) beroperasi silakan, tapi, ikuti aturan Indonesia,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, saat dihubungi Antara, Sabtu (30/7/2022). Penjelasan lengkap bisa dibaca di Ada Indikasi Manipulasi Politik Hukum dalam Pendaftaran PSE.

Semua berita di atas bisa dibaca hingga tuntas di kanal Espos Plus. Konten-konten premium di kanal Espos Plus menyajikan pembahasan dengan sudut pandang tajam, komprehensif, dan berdata lengkap. Konten premium menyajikan analisis mendalam atas suatu topik. Silakan mendaftar terlebih dulu untuk mengakses konten-konten premium tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya