Jumat, 20 Januari 2012 - 09:53 WIB

Komunitas peduli bencana akan didata

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemerintah Kota Jogja akan mulai melakukan pendataan terhadap komunitas-komunitas peduli bencana di wilayah yang akan dilakukan oleh kecamatan.

Koordinator Badan Koordinasi Penanggulangan Bencana Daerah (BKPBD) Kota Jogja Eko Suryo Maharso menyatakanSetidaknya ada lima syarat khusus harus dipenuhi komunitas peduli bencana agar bisa membantu pemerintah untuk penanganan bencana.

Advertisement

Menurut dia, syarat-syarat tersebut adalah komunitas beranggotakan penduduk setempat/kecamatan, memiliki struktur organisasi, memiliki badan hukum, memiliki posko di masing-masing wilayah kecamatan dan memiliki relawan minimal 50 orang per kecamatan.

Khusus untuk syarat memiliki badan hukum, Eko mengatakan, syarat tersebut tidak harus dipenuhi oleh masing-masing komunitas di tingkat kecamatan, tetapi bisa menggunakan syarat badan hukum yang sudah dimiliki komunitas yang sama di tingkat kabupaten.

Sejumlah komunitas peduli bencana yang sudah ada di masyarakat di antaranya adalah Tagana, Pareanom, Pemerti Code dan X-Code.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif