SOLOPOS.COM - Menko Polhukam Djoko Suyanto (Dok. Solopos.com)

Menko Polhukam Djoko Suyanto

JAKARTA–Menko Polhukam Djoko Suyanto angkat bicara terkait RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara. Djoko menegaskan RUU ini tidak mengatur tentang wajib militer, meskipun ada aturan yang mewajibkan PNS dan pekerja mengikuti latihan militer.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“Gini aja deh, you kan warga negara, wajib nggak bela negara? Wajib kan. Nah itu intinya kayak gitu,” kata Djoko saat ditanya terkait RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara.

Hal ini disampaikan Djoko kepada wartawan di Kemenko Kesra, Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Djoko pun tak mau komponen cadangan disamakan dengan wajib militer. Di beberapa negara seperti Korea Selatan memang wajib militer diterapkan.

“Bukan..bukan…beda lah,” kata Djoko.

Lalu seperti apa latihan militer bagi PNS dan pekerja jika RUU ini disahkan?

“Jadi komponen cadangan bukan latihan tembak-tembak gitu,” jelasnya.

Simak berita terkait : http://digital.solopos.com/file/30052013/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya