SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Kabreskrim Komjen Pol Susno Duadji kembali akan menjalani pemeriksaan. Rencananya dia akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus perusahaan Arwana. Susno diimbau tak perlu khawatir untuk datang.

“Kenapa takut kalau tidak bersalah. Polisi tidak mungkin menahan tanpa bukti,” kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Roni Lihawa, Senin (10/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Susno diminta tidak takut untuk datang ke penyidik. Status dia masing sebagai saksi, dan soal status tersangka atau penahanan tentu akan tergantung pada perkembangan penyidikan.

“Beliau kan belum diperiksa, nanti setelah diperiksa baru ketahuan. Sekarang kan masih saksi, dan siapa saja bisa menjadi tersangka,” terangnya.

Roni enggan membenarkan isu yang berkembang bahwa usai diperiksa, Susno akan ditahan. “Penahanan itu nomor dua, yang penting datang diperiksa,” tutupnya.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya