SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk memanggil Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna terkait tuduhan yang telah dilayangkan eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz.

Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz menuduh bahwa dirinya sempat mendapatkan instruksi dari Kapolres Garut untuk memenangkan paslon 01 atau Jokowi-Ma’ruf Amin di wilayahnya.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai bahwa Kepala Divisi Propam tidak hanya harus memeriksa Kapolres Garut, tetapi juga memanggil mantan Kapolsek Pasirwangi terkait tuduhannya itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Poengky mengaku tidak mau percaya penuh dengan tuduhan eks Kapolsek Pasirwangi kepada Kapolres Garut sebelum bisa dibuktikan kebenaran tuduhan itu oleh Divisi Propam Mabes Polri.

“Propam harus periksa mantan kapolsek dan kapolres yang dituduhnya untuk bisa buktikan kebenarannya. Jika mereka belum diproses hukum oleh Propam, saya tidak akan percaya mentah-mentah pada statement mantan kapolsek itu,” tuturnya, Senin (1/4/2019).

Menurut Poengky, Kompolnas selama ini tidak pernah berhenti melakukan pengawasan kepada seluruh anggota Polri selama Pilpres 2019 berlangsung. Berdasarkan hasil pengawasan Kompolnas, sampai saat ini Korps Bhayangkara itu masih menunjukkan netralitasnya.

 

“Dalam pengawasan kami, kami melihat Polri masih netral dalam Pemilu 2019,” katanya.

Sebelumnya, mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz menuding bahwa Kapolres Garut telah mengumpulkan seluruh Kapolsek di wilayahnya untuk memberikan dukungan kepada Paslon 01. Setelah itu, AKP Sulman Aziz langsung dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi menjadi Kanit 1 Seksi Penindakan Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar.

Tuduhan eks Kapolsek Pasirwangi itu dibantah oleh Kapolres Garut. Menurut AKBP Budi, dirinya mengumpulkan seluruh Kapolsek bukan untuk mengarahkan agar memenangkan Paslon 01, tetapi pengumpulan tersebut untuk mengamankan Pilpres 2019 di wilayah hukumnya.

Dia menilai pencopotan Kapolsek Pasirwangi merupakan hal yang wajar karena AKP Sulman Aziz sudah menjabat sebagai kapolsek selama 2 tahun.

“Kalau masalah dicopot itu kan hal yang wajar mutasi wajar, beliau itu sudah hampir dua tahun jadi kapolsek dan mutasinya bukan mutasi sendiri,” tambah Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya