SOLOPOS.COM - Seorang pengendara motor melintas diantara puing batu yang dilemparkan suporter dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Polda Jatim mencatat data sementara korban jiwa dalam kejadian tersebut berjumlah 127 orang dan 13 kendaraan rusak. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan melakukan supervisi dan evaluasi tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur mulai dari persiapan pertandingan, antisipasi, dan pengamanan pertandingan sepak bola.

Kompolnas menyampaikan itu terkait penanganan tragedi kerusuhan Kanjuruhan Malang yang menyebabkan 129 orang meninggal. “Kompolnas akan turun ke lapangan untuk supervisi penanganan kasus ini,” kata Ketua Harian Kompolnas, Benny Jozua Mamoto, saat dihubungi Minggu (2/10/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kompolnas, kata Benny, akan melakukan supervisi dan evaluasi sejak persiapan pertandingan, antisipasi, dan pengamanan pertandingan sepak bola.

Hal itu termasuk koordinasi dengan pihak terkait, arahan, dan standar operasional prosedur (SOP) kepada anggota, pihak penyelenggara, khususnya jumlah karcis dengan kapasitas stadion, dan lain sebagainya.

Benny menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan kepada Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, agar melakukan evaluasi dan investigasi.

Baca Juga : Bela Polisi Malang, Menkopolhukam: Kalau Ndak Pakai Gas Air Mata Kewalahan

Ia mengajak semua pihak memberikan kesempatan kepada petugas terkait untuk menangani korban yang meninggal dunia dan luka-luka yang sedang dirawat di rumah sakit. Apalagi, menurutnya, butuh penanganan ekstra karena jumlah korban banyak.

Selain itu, dia juga menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia, baik dari masyarakat maupun anggota Polri. “Kami mendoakan semoga korban yang masih dirawat di rumah sakit segera sembuh,” tutur Benny.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk menginvestigasi dan mengusut tuntas kericuhan di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan 129 orang meninggal.

Kepala Negara juga memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepak bola dan prosedur pengamanan penyelenggaraan pertandingan.

Baca Juga : Dilarang FIFA di Stadion, Seperti Ini Efek Gas Air Mata pada Manusia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya