SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Harianjogja.com, SLEMAN – Satuan Reskrim Polres Sleman membekuk tiga perampok sadis yang kerap menganiaya korbannya saat beraksi.

Komplotan itu terdiri dari Rajiman, 33, Angga, 31, dan Slamet, 32.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, ketiganya ditangkap setelah sebelumnya merampok di rumah janda kaya atas nama Nyonya Wignyo, 64, di Dusun Tiban, Sedangmulyo, Minggir Sleman.

Perampokan dilakukan pada 24 Agustus 2013 lalu saat malam hari dengan cara membobol pintu rumah bagian belakang. Para pelaku kemudian menyebar masuk ke dalam rumah.

Setelah berhasil mendapati letak korban di dalam rumah, salahsatu pelaku kemudian membekap mulut korban. Kemudian rame-rame mengikat korban dan melakban mulutnya agar tidak berteriak.

Sukses melumpuhkan korban kemudian diangkat menuju salahsatu kamar, para pelaku mengacak-acak rumah korban untuk mencari barang berharga. Ketiga pelaku menggasak uang tunai Rp6,4 juta di kamar korban serta membawa kabur emas 59 gram dan delapan lembar sertifikat tanah.

Korban yang melapor ke Polsek Minggir dengan nomor LP/31/VIII/2013/SLM/Sek direspon oleh Satreskrim Polres Sleman untuk memburu pelaku. Setelah memiliki cukup data dan keterangan saksi, polisi kemudian ‘menjemput’ para pelaku di rumahnya.

Rajiman ditangkap pertamakali di rumahnya Dusun Tiban, Sedangmulyo, Minggir Sleman pada Minggu (17/11/2013). Dari keterangan Rajiman, polisi kemudian membekuk Slamet di Batang, Jawa Tengah serta Angga di Bantul pada Senin (18/11/2013).

Rencana perampokan itu, diketahui berawal dari Rajiman yang masih satu dusun dengan dengan korban itu. Rajiman merasa dendam dengan korban karena sebelumnya pernah dilaporkan polisi atas tindakan penganiayaan sehingga ia mendekam di balik jeruji besi.

Di dalam sel, Rajiman kemudian bertemu dengan tersangka lain dan merencanakan perampokan di rumah Nyonya Wignyo. Rajiman merupakan otak perampokan yang bertindak sebagai penggambar lokasi rumah korban.

Kasatreskrim Polres Sleman AKP Alaal Prasetyo menyatakan pihaknya masih mengembangkan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya