SOLOPOS.COM - Sejumlah pelaku komplotan curanmor lintas pulau beserta barang curiannya, telah diamankan di Polda DIY, Selasa (27/4/2021). (harianjogja.com/Lugas Subarkah)

Solopos.com, SLEMAN -- Komplotan pencuri sepeda motor ditangkap jajaran Polda DIY. Komplotan itu terdiri atas delapan pemuda yang kerap beraksi menggunakan kunci T.

Komplotan biasa beraksi di sejumlah wilayah terutama di DIY. Barang curian mereka jual ke Sumatra.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria, menjelaskan kedelapan pelaku berinsial J, DA, JC, RS, AW, H, A dan MAR. Mereka berusia 16 hingga 37 tahun. “Semuanya berdomisili di Lampung. Biasa disebut Kelompok Lampung,” ujarnya, di Mapolda DIY, Selasa (27/4/2021).

Komplotan ini kali terakhir beraksi pada waktu yang bersamaan, yakni pada Sabtu (24/4/20211), mulai dari pukul 22.00 WIB hingga keesokan harinya pada Minggu (25/4/2021) pukul 07.00 WIB. Aksi ini dilakukan di lima lokasi berbeda, di antaranya di Jl. Karangsari, Kotagede, Kota Jogja; dan Panggungharjo, Sewon, Bantul. Lalu, di Jl. Gejayan, Kuningan, dan Karangmalang, ketiganya di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman.

Baca Juga: 2 Residivis Curanmor di Pekalongan Diciduk Polisi, Beraksi di 4 TKP

Atas laporan dari salah satu korban di Jl. Karangsari, Kotagede, Polda DIY bersama Polresta Jogja segera mengejar komplotan ini. Pengejaran berlangsung cukup jauh, yakni mulai dari Sedayu, Purworejo, Kebumen, hingga Pelabuhan Bakauheni.

Sesampainya di Bakauheni, didapati para pelaku sudah berhasil menyeberang dengan menaiki truk untuk mengangkut 12 unit motor hasil curian. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Bakauheni, semua pelaku beserta barang bukti pun berhasil ditahan.

Tak Segan Lukai Korban

Dari penangkapan tersebut, barang curian yang berhasil disita sebanyak 19 unit sepeda motor. Perinciannya 11 unit Honda Beat, 1 Honda Vario, 2 Yamaha Vega, 2 Honda Scoopy, dan 3 Honda CRF. “Honda menjadi motor paling laku di pasar Sumatra. Untuk Scoopy dan Beat bisa dijual Rp4 juta. Kalau CRF bisa sampai Rp10 juta,” ungkapnya.

Komplotan ini beraksi dengan cara berkumpul dulu di suatu titik untuk kemudian berpencar yang dibagi setiap lokasi dua orang berboncengan. Jika mendapati motor berpotensi untuk diambil, meraka segera eksekusi. Namun jika terjadi perlawanan, pelaku juga siap untuk melakukan tindak kekerasan.

Baca Juga: Mantul! Komplotan Curanmor 13 Lokasi di Banyumas Diringkus Polisi

Dari delapan pelaku yang diamankan, tiga diantaranya merupakan residivis kasus serupa. Komplotan ini biasa beraksi di sejumlah kota di Jawa seperti Jakarta, Bandung dan Jogja. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran pada lima pelaku lainnya dalam komplotan ini yang diduga memiliki senjata api.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya