SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencurian (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN -- Komplotan maling yang salah satunya narapidana atau napi bebas lewat program asimilasi tertangkap seusai menyatroni rumah kosong di Perumahan Banjarasri, Kelurahan Nglorog, Sragen, Sabtu (16/5/2020) malam.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, rumah milik Tyas Adi Nugroho, 34, di Jl Merpati Gang 4, Perumahan Banjarasri, RT 002/RW 010, itu sudah dalam kondisi kosong sejak Sabtu siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diam-diam komplotan pencuri yang menggunakan mobil Daihatsu Xenia mengintai dan mengicar rumah itu. Pencuri bisa masuk ke dalam rumah setelah memotong gembok pintu pagar. Belum diketahui barang apa saja yang dibawa kabur pencuri.

Aksi komplotan maling yang kemudian tertangkap di Sragen itu baru diketahui pemilik rumah sekitar pukul 21.00 WIB. Mendapati rumahnya dalam kondisi acak-acakan, Tyas melapor ke Polsek Kota Sragen.

Dituduh Lakukan Penggelapan Dana, Panitia Festival Musik Unisri Solo Laporkan Balik Warga Sukoharjo

Tak lama kemudian, polisi datang untuk menggelar olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi menemukan petunjuk pelaku beranggotakan tiga orang mengendarai mobil Daihatsu Xenia.

Polisi akhirnya mengejar ketiganya. Mereka berhasil diringkus di kawasan Rest Area Krikilan, Masaran, Minggu (17/5/2020) dini hari.

Residivis

Ketiga anggota komplotan pencuri yang tertangkap itu adalah Sukadi, 48, warga Jl Pucangan 1 No 28 B, Kecamatan Gubeng, Kertajaya, Surabaya. Kemudian Fani Yanuar, 20, warga Desa Mancar RT 01/9, Kecamatan Peterongan, Jombang, Jatim.

Terakhir Revan Prasetyo, 35, asal Perum Bumi Citra No 41 RT 012/RW 003, Kecamatan Sidoarjo, Rangkah Kidul, Sidoarjo, Jatim. Satu dari tiga maling yang tertangkap di Sragen ini berstatus napi asimilasi.

Alokasi Dana Desa Untuk BLT Covid-19 Boyolali Capai Rp63 Miliar

“Ketiganya sama-sama residivis dari Jawa Timur. Mereka biasa menyatroni rumah-rumah kosong dengan modus operandi merusak kunci,” ujar Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suharno, kepada Solopos.com, Minggu.

Hingga kini, proses pemeriksaan ketiga pelaku pencurian itu masih berlangsung di Mapolres Sragen. Berdasar hasil pemeriksaan urine, satu di antara tiga kawanan pencuri itu positif mengonsumsi narkoba.

Di dalam mobil Xenia itu juga ditemukan timbangan digital yang biasa dipakai untuk mengukur berat sabu-sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya