SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Komplotan maling pembobol SMPN 2 Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dibekuk polisi. Kawanan tersebut membobol sekolah dan mencuri 22 unit mini PC dari laboratorium komputer sekolah tersebut.

Gerombolan pembobol SMPN 2 Gemarang yang terdiri atas lima pelaku ditangkap tim gabungan dari Polres Madiun, Polres Trenggalek, dan Polres Ponorogo.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Mereka ditangkap saat sedang melakukan aksi pencurian di wilayah Lamongan, Jawa Timur, beberapa hari lalu. Dua pelaku disidik di Polres Ponorogo, dua pelaku disidik di Polres Trenggalek, dan satu pelaku bernama Khoirul (K) disidik di Polres Madiun.

“Ada lima pelaku yang ditangkap saat sedang beraksi di Lamongan. Satu pelaku di antaranya disidik di Polres Madiun yaitu yang berinisial K, warga Jakarta Utara, DKI Jakarta,” kata Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, kepada wartawan di Mapolres Madiun, Rabu (12/12/2018).

Ruruh menuturkan komplotan pencuri ini telah membobol sejumlah sekolah di Madiun, Trenggalek, Jombang, Ponorogo, Nganjuk, dan Lamongan. Sedangkanperistiwa pembobolan di SMPN 2 Gemarang sendiri terjadi pada tanggal 9 Oktober 2018.

Di SMPN 2 Gemarang, ungkap dia, para pelaku berhasil menggondol 22 mini PC yang satu unitnya seharga Rp8 juta. Kejadian pencurian itu awalnya diketahui oleh penjaga sekolah, Setyo Budi, yang datang ke sekolah untuk membuka pintu dan membersihkan sekolahan.

Penjaga sekolah itu kaget saat hendak membuang sampah melihat tiga unit CPU berada di dalam toilet. Ternyata CPU itu telah dibongkar dan diambil hard disk-nya.

“Saat mengecek pintu laboratorium komputer ternyata kunci pintu sudah rusak. Dan mini pc yang ada di dalam ruangan itu sudah hilang semua,” ungkap Ruruh Wicaksono.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan koordinasi antar polres, akhirnya membentuk sebuah tim untuk mencari para pelaku. Dari hasil penangkapan diketahui bahwa pelaku berjumlah lima orang. Dua pelaku dari Jember, dua pelaku dari Bojonegoro, dan satu pelaku dari Jakarta.

Mereka berlima mengendarai mobil saat melakukan pencurian. Alat-alat yang digunakan seperti obeng dan kunci L untuk membobol sekolah.

Berdasarkan keterangan tersangka, ungkap Kapolres, para pelaku bertemu di pasar barang bekas di Jakarta. Saat itu, Khoirul dan empat orang lainnya bermufakat untuk melakukan perbuatan jahat.

Bermodalkan smartphone, kelima pelaku memanfaatkan aplikasi Google Map untuk mengetahui lokasi SMP. “Dari kelima pelaku tidak ada yang warga Madiun maupun daerah yang menjadi lokasi pencurian. Mereka hanya memanfaatkan Google Map,” ujar dia.

Setelah mendapatkan barang curian itu, selanjutnya langsung dibawa ke Jakarta untuk dijual ke penadah yang diketahuinya melalui iklan koran. Satu unit mini PC yang dicuri dijual sangat murah yaitu Rp800.000/unit, padahal harga awal mini PC senilai Rp8 juta/unit.

“Satu tersangka berinisial K ini akan disidik di Polres Madiun. Tersangka dikenai Pasal 363 ayat (1) dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun,” jelas Ruruh Wicaksono.

Tersangka Khoirul kepada wartawan mengaku mencuri karena terpaksa setelah rumahnya di Jakarta Utara terbakar pada Agustus 2018. Uang yang didapat dari hasil penjualan ini, menurutnya, digunakan untuk membeli material rumah.

Khoirul mengaku memilih sekolah sebagai tempat mencuri karena lokasinya biasanya sepi. Sedangkan barang yang dicuri berupa perangkat komputer karena lebih mudah dibawa dan pembelinya jelas.

“Proses penjualannya mudah. Sudah ada pembelinya,” ujar Khoirul. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya