SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja membangun besi kerangka lift di gedung kompleks kantor Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo, Rabu (29/10/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO–Pemkab Sukoharjo membangun sebuah lift pada gedung bertingkat di kompleks kantor Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo.

Lift itu dibangun antara lain guna mempermudah akses para difabel yang hendak mengurus keperluan di gedung bertingkat tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Lift ini kami bangun sebagai akses untuk difabel meski demikian, lift ini bebas digunakan untuk masyarakat umum,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa ketika ditemui wartawan di Sukoharjo, Rabu (29/10/2014).

Dia menjelaskan, tahun ini pihaknya hanya membangun satu lift. Gedung yang diberi fasilitas lift tersebut selama ini dijadikan perkantoran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Dinas tersebut memberikan pelayanan publik untuk KTP, KK, akte kelahiran dan sebagainya

Karena itu gedung tersebut dinilai membutuhkan lift karena Dispendukcapil ada di lantai dua. Selain Dispendukcapil, gedung ini juga jadi kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Kantor Pengelolaan Data Elektronik (PDE).

Ruang Pertemuan

Gedung tersebut juga dilengkapi fasilitas ruang pertemuan di lantai dua yang selama ini sering digunakan untuk pertemuan. Baik pertemuan internal Pemkab maupun pertemuan dengan melibatkan masyarakat.

Agus juga mengatakan, penyediaan fasilitas lift sejalan dengan Perda tentang Difabel yang mengatur pemerintah menyediakan akses bagi difabel. Untuk akses difabel di SKPD lain, menurut dia, saat ini hampir semua SKPD memiliki akses difabel berupa bidang miring. Sedangkan untuk gedung bertingkat, Pemkab menyediakan fasilitas lift.

Sementara itu Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengatakan, Pemkab berkomitmen menjalankan Perda Difabel.

Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan menyediakan akses bagi difabel. Selain bidang miring untuk SKPD, Pemkab juga membuat lift untuk gedung bertingkat yang dijadikan perkantoran pelayanan publik.

“Tahun ini lift mulai dibangun dimulai dengan konstruksinya dulu. Untuk pengadaan lift kemungkinan baru dilakukan tahun depan,” kata Wardoyo.

Dia juga mengatakan, pembuatan lift tak satu paket antara konstruksi dengan lift atau terpisaih. Sebab jika dilakukan dengan sistem paket, biaya yang dikeluarkan Pemkab dinilai lebih mahal. Karena itu lift tersebut belum bisa dioperasikan tahun ini.

Dengan pembangunan lift tersebut, Wardoyo berharap dapat mempermudah difabel untuk mengakses pelayanan publik dalam hal ini Dispendukcapil. Selama ini, dia mengakui difabel kesulitan mendatangi Dispendukcapil karena belum ada akses untuk difabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya