SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Pemkot Solo membidik pembongkaran bangunan milik 77 pemegang sertifikat hak milik (SHM) rampung Februari 2013. Hal itu menyusul kelarnya pemberian kompensasi bagi warga penerima hibah (WPH) relokasi 2012 bulan ini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Bapermas PP, PA dan KB) Solo, Sukendar Tri Cahyo Kemat, mengatakan jumlah WPH relokasi tahun ini sebanyak 77. Jumlah itu, jelasnya, terbagi tahap pertama 35 WPH dan tahap kedua 42 WPH.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Seluruhnya sudah memperoleh hibah dengan total anggaran Rp7 miliar,” ujarnya saat ditemui di Pasar Ayu, Jumat (21/12/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

September lalu, sebanyak 35 WPH tahap pertama yang menghuni bantaran wilayah Pucangsawit Jebres telah berpindah dari hunian rawan banjir. Pemkot memberi ganti bangunan sebesar Rp8,5 juta. Sementara ganti rugi tanah besarnya bervariasi sesuai luas lahan. Untuk 42 WPH tahap kedua, pihaknya menyarankan warga menempuh jalur kolektif untuk memperoleh ganti rugi aset. Dia menyebut Pemkot tak akan ikut campur ihwal kepindahan WPH pascarelokasi.

“Sebagai gantinya mereka bisa memanfaatkan Pokja. Pokja ini bisa digunakan mulai dari membongkar rumah hingga membangun rumah di tempat baru secara kolektif. Jangan sampai dibongkar sepihak lantaran melampaui waktu perjanjian,” imbaunya.

Beberapa waktu terkakhir, pihaknya mengaku menerima 10 aplikasi baru untuk program relokasi tanah hak milik. Menurut Sukendar, kesepuluh permohonan itu akan dimasukkan di anggaran 2013 lantaran tahun ini sudah tak memungkinkan.

“Kami mengalokasikan Rp8 miliar untuk tahun depan. Sasarannya adalah tanah berukuran kecil, sedang dan berpenghuni.”

Pihaknya memprediksi problem klasik relokasi tahun depan masih berkutat pada bukti kepemilikan aset. Seperti halnya sertifikat hilang, jual-beli di bawah tangan, konversi pikukuh ke sertifikat sampai proses turun waris.
“Kami memprioritaskan pemberian hibah untuk sertifikat yang lengkap administrasinya,” ujar Sukendar.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo, Anung Indro Susanto, mengatakan anggaran relokasi senilai Rp8 miliar tahun depan sesuai kemampuan keuangan daerah. Ia menyebut jumlah itu terhitung kurang untuk mengkaver seluruh penerima hibah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya