SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Pihaknya akan berkirim surat secara resmi kepada Pemda DIY terkait aspirasi tersebut.

Harianjogja.com, JOGJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY meminta kepada Pemda DIY untuk segera merespon aspirasi yang disampaikan warga Kulonprogo atas tuntutan kompensasi bagi penggarap lahan pakualaman grond (PAG). Secara resmi DPRD DIY mengirimkan surat permintaan tersebut ke Pemda DIY.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana menjelaskan, pihaknya dalam proses meminta secara resmi kepada Pemda DIY untuk merespon aspirasi warga Kulonprogo yang tergabung dalam forum komunikasi penggarap lahan pesisir (FKPLP). Langkah itu sebagai tindaklanjut, karena pada Kamis (15/9/2016) ratusan warga menyampaikan aspirasinya ke DPRD DIY.

Menurut Yoeke, pihaknya akan berkirim surat secara resmi kepada Pemda DIY terkait aspirasi tersebut. Adapun isi surat yang ditujukan kepada Sekda DIY itu masih secara umum tentang aspirasi warga FKPLP, agar eksekutif memberikan perhatian dan tanggapannya. Dalam surat itu belum secara spesifik menerangkan permintaan warga akan tuntutan kompensasi sebesar sepertiga dari harga lahan PAG terdampak bandara.

“Saat ini lagi disusun, nanti surat langsung saya tandatangani, agar sore ini [kemarin] bisa segera dikirim ke Pemda DIY. Intinya kami minta agar segera diberikan tanggapan,” terang Yoeke di Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Jumat (16/9) sore.

Pihaknya tidak secara langsung menujukan surat tersebut kepada Kadipaten Pura Pakualaman selaku pihak yang dituntut oleh warga. Akantetapi, surat ditujukan khusus kepada Pemda DIY dengan harapan, nanti bisa disampaikan ke Pura Pakualaman. “Awalnya kami berfikir mengirimkan atau tembusan ke Pura [Pakualaman], tetapi secara kemitraan antara eksekutif dan legislatif, ya kami hanya mengirim ke Pemda DIY biar bisa disampaikan ke Kadipaten,” tegas politis PDIP ini.

Ia mengakui, warga butuh kejelasan nilai kompensasi tersebut agar mereka lega. Mengingat secara psikologi, banyak warga pemilik lahannya di sekitar lahan bandara yang sudah mendapatkan bayaran ganti rugi lahan. “Terpenting, bukan kapan kompensasi itu diberikan tetapi kejelasan nilai itu mungkin yang diinginkan warga,” kata dia.

Sementara itu. Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Pakualam X yang juga adipati Pura Pakualaman saat dikonfirmasi wartawan memilih tidak berkomentar terkait tuntutan warga. “No comment, nuwun sewu [mohon maaf tidak berkomentar dulu],” ucapnya seusai membuka Festival Candori TIK 2016 di Gedung Grhatama Pustaka, Jalan Janti, Banguntapan, Bantul.

Kerabat Kadipaten Pura Pakualaman Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Kusumo Parasto menegaskan, Kadipaten Pakualaman pasti akan memberikan kompensasi kepada penggarap lahan PAG. Akantetapi, hingga saat ini nilainya belum ditentukan. “Nanti pasti akan disampaikan [besaran kompensasi], biar Adipati [Pakualam X] saja yang ngendika [berbicara],” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya