SOLOPOS.COM - Aparat gabungan bersama warga membongkar arena sabung ayam di Dusun Guntur RT 001/RW 002, Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Senin (16/1/2023) pukul 14.00 WIB. (Istimewa/Polsek Nguter)

Solopos.com, SUKOHARJO — Praktik sabung ayam di Dusun Guntur RT 001/RW 002, Desa Gupit, Kecamatan Nguter diprotes warga karena dinilai meresahkan. Arena sabung ayam yang dibangun dengan bambu dan beratapkan terpal di lokasi setempat dibongkar pada Senin (16/1/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menjelaskan setelah menerima laporan, aparat gabungan terjun ke lokasi untuk membubarkan perjudian.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Penertiban melibatkan Kapolsek Nguter, Iptu Maryadi dan jajaran polsek setempat, Koramil 02/Nguter, Trantib Kecamatan Nguter, Pemerintah Desa (Pemdes) Gupit, serta perwakilan warga. Dalam kegiatan itu warga juga membawa spanduk putih bertuliskan Kami warga menolak judi yang ditulis menggunakan tinta hitam.

“Lokasinya di lahan milik warga setempat. Sudah beberapa waktu digunakan sabung ayam,” kata kapolres saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Kapolres menambahkan saat ini sudah tidak ada kegiatan perjudian sabung ayam dan perjudian lainnya di lokasi tersebut. Pemilik lahan bersedia menanggung segala risiko apabila lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat perjudian sabung ayam dan perjudian lainnya. Pemilik lahan bahkan telah membuat surat pernyataaan tertulis yang ditandatangani di atas materai.

“Kalau nekat digunakan lagi, akan menerima konsekuensi hukum,” tegas Kapolres.

Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak berurusan dengan hukum dengan melakukan perbuatan melakukan perjudian.

Di wilayah lain sebelumnya, warga bersama organisasi masyarakat (ormas) Libas menuntut penutupan tempat yang digunakan sebagai lokasi perjudian dan sabung ayam di Desa Dukuh, Mojolaban, Sukoharjo, Selasa (10/1/2023) siang. Lokasi perjudian diduga dilakukan di sebuah warung angkringan, sementara sabung ayam di lahan kosong.

Kapolsek Mojolaban, AKP Tarto, membeberkan pada Selasa pukul 12.30-12.50 WIB telah datang rombongan warga. Mereka sekaligus jemaah masjid dan musala di Desa Dukuh, Mojolaban. Warga bersama ormas menuntut penutupan tempat maksiat di wilayah itu.

“Rombongan jemaah masjid dan musala Desa Dukuh bersama ormas datang ke Balai Desa Dukuh ditemui Kepala Desa (Kades) Dukuh, Bapak Widodo. Kemarin mereka menuntut agar tempat maksiat perjudian di Desa Dukuh ditutup dengan membawa beberapa spanduk,” terang AKP Tarto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (11/1/2023).

AKP Tarto menguraikan rombongan tersebut membawa berbagai atribut spanduk di antaranya bertuliskan Sukoharjo akan makmur kalau penjudi kabur. Selain itu beberapa spanduk lain menuliskan Botoh dilarang masuk Desa Dukuh, Desa kami bukan untuk tempat judi. Disusul beberapa tulisan lain yang diusung oleh massa.

Sekitar pukul 12.50 WIB-13.00 WIB, rombongan menuju ke Polsek Mojolaban menyampaikan tuntutan yang sama. Tuntutan tersebut menurutnya langsung dia terima.

Usai bertemu dengan warga, Kapolsek beserta rombongan aksi dan anggota kepolisian mendatangi lokasi yang dimaksud warga untuk memberikan imbauan agar kegiatan perjudian dan sabung ayam dihentikan.

 “Inti penyampain dari warga agar dalam waktu 1 × 12 jam arena sabung ayam diminta segera dibongkar dan di Desa Dukuh, Mojolaban bebas dari kegiatan maksiat karena dapat merusak generasi muda,” urai Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya