Solo (Solopos.com)–Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera melakukan dialog langsung dengan warga bantaran sungai yang terkena program relokasi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Surat resmi rekomendasi sudah dikirim Komnas HAM. Namun Pemkot Solo belum merespons dengan memberikan surat balasan. Selain itu Pemkot juga belum melakukan dialog dengan para korban penggusuran dari bantaran sungai. Penjelasan itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Johny Nelson Simanjuntak saat dihubungi Espos Sabtu (17/9/2011). Sebulan lalu Johny melakukan safari ke sejumlah korban relokasi di Solo.
Diantaranya komunitas warga bantaran Sungai Bengawan Solo yang tergabung dalam Solidaritas Korban Banjir Bantaran (SKOBB) di Semanggi, Pasar Kliwon. Johny juga berdialog dengan sejumlah pemilik tanah bantaran Sungai Bengawan Solo di Pucangsawit, Jebres. Johny menegaskan pihaknya akan tetap komit untuk mendorong penegakan HAM di Kota Bengawan utamanya tentang program relokasi. “Kami sudah kirim surat ke Walikota isinya mendesak dialog dengan warga yang tergusur. Tapi sampai sekarang Pemkot belum balas,” katanya.
Johny mengingatkan polemik berkepanjangan relokasi warga bantaran bisa merusak citra positif Pemkot yang sudah terbangun selama ini. Nama baik Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) yang belakangan meroket dipertaruhkan. Komas HAM ingin Pemkot Solo menyelesaikan polemik relokasi sebelum fokus pada proyek pelaksanaannya. “Selama ini ada pandangan berbeda antara Pemkot dengan warga dalam hal perlakuan. Pemkot harus menyelesaikan masalah yang ada. Pelanggaran terhadap proses ini berarti melanggar HAM, bisa mengarah pada proses hukum pidana atau perdata,” tegas dia.
(kur)