SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan penjara. (freepik)

Solopos.com, JOGJA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akan turun tangan menyelidiki kasus dugaan penyiksaan yang dialami para narapidana atau napi di LP atau Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Hal tersebut diungkapkan Komisioner Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, Senin (8/11/2021).

“Minggu [pekan] ini kami akan datang langsung ke Yogyakarta dan menggali berbagai keterangan, sehingga apa yang sebenarnya terjadi bisa terang benderang [jelas],” ujar Choirul Anam.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Anam mengatakan rencana kunjungan langsung ke Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta tersebut sekaligus menyinkronkan berbagai informasi yang diberikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY, Budi Argap Situngkir.

Baca juga: Terungkap! Napi di Jogja Alami Penyiksaan, Dalihnya untuk Ospek

“Pak Budi selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D.I.Yogyakarta datang dengan aktif ke Komnas HAM, hal itu patut kita apresiasi,” ujar Anam.

Pada pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY dengan komisioner Komnas HAM itu berbagai data disampaikan. Kendati demikian, data dan informasi yang disampaikan itu masih bersifat umum.

Informasi tersebut meliputi bagaimana rangkaian dugaan kasus penyiksaan atau kekerasan terjadi, bagaimana berlangsung, dan apa saja langkah atau tindakan yang telah diambil pihak Kanwil Kemenkumham DIY.

“Yang menarik adalah sikap keterbukaan dari teman-teman Kantor Wilayah Kemenkumham DIY dalam kasus ini,” imbuhnya.

Baca juga: Kejam! Napi di Jogja Ngaku Disiksa, Dipaksa Onani & Minum Air Kencing

Kepada Komnas HAM, ujar dia, Kakanwil Kemenkumham DIY juga telah menyatakan komitmen untuk memberikan semua informasi dan dokumen. Kanwil Kemenkumham juga mempersilakan Komnas HAM turun langsung ke lapangan untuk mengusut kasus dugaan penyiksaan para napi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Anam menegaskan tidak ada tempat bagi siapa saja yang melakukan tindakan tak berperikemanusiaan atau merendahkan martabat manusia. Meskipun para korban itu merupakan para napi yang sedang menjalani hukuman di penjara.

“Cerita detail yang kami dapatkan itu memang jauh dari prinsip pembinaan,” kata dia.

Seperti diberitakan Solopos.com sebelumnya, dugaan kasus penyiksaan napi ini mencuat setelah salah seorang mantan napi Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Vincentius Titih Gita Arupadhatu, 35, mengadu ke Ombudsman. Ia mengaku selama menjalani masa tahanan mendapat penyiksaan dari para sipir di penjara, mulai dari dipukuli, dipaksa minum air kencing, muntahan, hingga onani.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya