Senin, 26 Desember 2011 - 16:49 WIB

Komnas HAM temukan pelanggaran HAM di Bima

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) menilai telah terjadi pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian dalam peristiwa kekerasan di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat akhir pekan lalu. Kekerasan itu menewaskan tiga orang dan melukai 19 orang. Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, di Jakarta Senin (26/12) mengatakan polisi melanggar prosedur dalam menghadapi demo masyarakat di Sape, karena mereka menembakkan peluru ke tengah-tengah kerumunan massa.

Peristiwa Sape tergolong pelanggaran HAM, karena adanya kehilangan hak atas hidup warga masyarakat yang berusaha memperjuangkan haknya atas tanah, sumberdaya alam, dan lingkungan hidup yang sehat. Korban tewas diduga terkena peluru tajam yang ditembakkan polisi. Masyarakat juga mengalami tindak kekerasan antara lain terkena tembakan, tendangan, pukulan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan aparat kepolisian. Menurut Ifdal, polisi cenderung membela kepentingan perusahaan atau pemerintah daerah, dan mengabaikan kepentingan masyarakat. [kcm/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif