SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) menilai telah terjadi pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian dalam peristiwa kekerasan di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat akhir pekan lalu. Kekerasan itu menewaskan tiga orang dan melukai 19 orang. Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, di Jakarta Senin (26/12) mengatakan polisi melanggar prosedur dalam menghadapi demo masyarakat di Sape, karena mereka menembakkan peluru ke tengah-tengah kerumunan massa.

Peristiwa Sape tergolong pelanggaran HAM, karena adanya kehilangan hak atas hidup warga masyarakat yang berusaha memperjuangkan haknya atas tanah, sumberdaya alam, dan lingkungan hidup yang sehat. Korban tewas diduga terkena peluru tajam yang ditembakkan polisi. Masyarakat juga mengalami tindak kekerasan antara lain terkena tembakan, tendangan, pukulan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan aparat kepolisian. Menurut Ifdal, polisi cenderung membela kepentingan perusahaan atau pemerintah daerah, dan mengabaikan kepentingan masyarakat. [kcm/dtp]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya