SOLOPOS.COM - Sejumlah aide-de-camp (ADC) atau ajudan dari Irjen Pol. Ferdy Sambo berjalan memasuki ruangan untuk dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan mereka untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan mendapatkan bukti tambahan terkait kasus polisi tembak polisi yang menyebabkan Brigadir J meninggal di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).

Bukti tambahan yang dimaksud adalah hasil tes usap PCR yang dilakukan di rumah pribadi Irjen Polisi Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

“Artinya, sudah ada hasil PCR yang dilakukan di rumah yang beralamat di Jalan Saguling,” kata Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Beka menyampaikan hal itu seusai Komnas HAM memeriksa satu orang ajudan atau aide de camp (ADC) dan asisten rumah tangga Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pemeriksaan keduanya mulai dilakukan Senin pukul 10.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 17.15 WIB. Awalnya, Komnas HAM akan memeriksa petugas kesehatan yang melakukan tes usap PCR di kediaman pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo di Jl. Saguling, Duren Tiga Jakarta Selatan.

Baca Juga : Polisi Lakukan Uji Balistik Kasus Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Namun, kata Beka, tenaga kesehatan yang melakukan tes usap PCR tersebut tidak memenuhi undangan atau jadwal pemeriksaan.

Ia mengatakan Komnas HAM mendapatkan informasi penting seusai memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Pol. Ferdy Sambo. Oleh karena itu, Komnas HAM menyebut penyelidikan kasus kematian Brigadir J semakin signifikan.

“Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan oleh ajudan-ajudan yang lain pada Minggu lalu,” ujar Beka.

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yang diperiksa oleh Komnas HAM hari ini adalah ajudan yang sebelumnya berhalangan hadir. Pada awalnya, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh orang ajudan, namun hanya enam yang datang. Salah satunya Bharada E.

Selain mendapatkan bukti tambahan dari hasil tes usap PCR, Komnas HAM juga memperoleh informasi penting lainnya, khususnya kerangka waktu yang dilakukan pihak terperiksa.

Baca Juga : Uji Balistik di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Ini yang Dicari Polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan, tampak hadir saat pemeriksaan ajudan dan asisten rumah tangga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ia mengaku kedatangannya ke Komnas HAM untuk mendampingi kedua orang yang diperiksa Komnas HAM terkait kasus kematian Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya